Puluhan kendaraan roda dua dan empat terjaring operasi penertiban parkir liar yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Kepolisian dan TNI di sepanjang jalan Stasiun Tanah Tinggi, Pasar Babakan dan Taman Potret Kota Tangerang, Rabu.

"Kita lakukan penertiban karena adanya laporan dari masyarakat terkait parkir liar. Kita kedepankan tindakan persuasif agar parkir di tempat yang sudah disediakan. Jika masih membandel, kita akan gembosi bannya," kata Kepala Dinas Perhubungan Achmad Suhaely.

Ia menuturkan, Dishub Kota Tangerang masih melakukan tindakan persuasif sehingga pengendara diharapkan bisa mematuhi aturan berlalu lintas, bukan menggunakan ruas pejalan kaki untuk memarkir kendaraannya.

Baca juga: UPTP metrologi legal Kota Tangerang tera ulang sistem parkir pusat belanja

“Maka, saat proses penertiban petugas melakukan pembubaran parkir liar. Mengarahkan pemilik kendaraan untuk memarkir di lokasi-lokasi yang sudah disiapkan. Jika pemilik tidak ditemukan dalam hal ini memarkir dengan waktu lama, petugas tak segan melakukan penggembosan,” katanya menambahkan.

Operasi akan rutin dilakukan petugas Dishub Kota Tangerang bersama Polres Metro Tangerang Kota, untuk memberikan efek jera kepada pengendara yang melanggar. Sehingga, kedepannya tidak akan ada lagi parkir sembarangan yang memakan badan jalan. 

“Penertiban parkir liar akan terus Dishub Kota Tangerang lakukan hingga lokasi-lokasi yang dituju dinilai telah kondusif. Semua dilakukan demi kenyamanan semua pengendara, pengunjung begitu juga para pedagang sekitar lokasi,” pungkas Achmad Suhaely.

Baca juga: 2023, Pemkot Tangerang targetkan bedah 700 rumah tak layak huni
Baca juga: 46.824 anak di Kota Tangerang jadi sasaran imunisasi campak dan HPV

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023