Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten membagi-bagikan paspor gratis bagi yang beruntung menghadiri Legal Expo “Layanan Publik Hukum dan HAM” Kanwil Kemenkumham Banten di Taman Elektrik, Kota Tangerang, Minggu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, didampingi Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Kantor Imigrasi di wilayah Banten menyerahkan sendiri paspor gratis kepada pemohon yang lahir di bulan Agustus.

“Tadi kita sudah memberikan paspor gratis kepada 4 (empat) penerima layanan permohonan paspor baru, dengan ketentuan pemohon lahir di bulan Agustus," kata Tejo dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Tejo Harwanto, pemberian paspor itu sendiri merupakan program Corporate Social Responsibility (CSR) para mitra Kemenkumham Banten.

Baca juga: Perkuat kualitas hukum, Kemenkumham gelar penyuluhan KUHP

Salah satu yang beruntung adalah dari keluarga Fista. Menurut dia, ia sengaja datang ke Legal Expo Kemenkumham untuk membuat paspor.

“Paspor akan kami gunakan untuk mengunjungi suami yang saat ini bekerja di Riyadh, Arab Saudi," kata warga Talaga Bestari, Kabupaten Tangerang itu.

“Terima kasih kepada Kemenkumham Banten untuk Paspor Gratis yang diberikan. Sukses selalu untuk Kemenkumham Banten”, menambahkan

Kemenkumham Legal Expo 2023 sendiri digelar untuk mengenalkan Layanan Kemenkumham kepada masyarakat di tengah semarak Peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM 'HDKD' ke-78.

Selain itu, Kemenkumham Legal Expo menghadirkan Layanan Hukum dan HAM meliputi Pelayanan Paspor baik Paspor Baru atau Penggantian.

Ada juga penyuluhan hukum, informasi Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU), pameran hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) hingga bazar sembako murah.

Baca juga: Kemenkumham Banten turun tangan bantu antisipasi stunting

Pewarta: Bayu Kuncahyo

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023