Cilegon (Antara News) - Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) Kota Cilegon, Banten, menggelar inspeksi mendadak (sidak) PT Semen Jakarta yang bertempat di jalan raya lingkar selatan Kecamatan Ciwandan karena menyerap tenaga kerja asing.

"Kami menggelar sidak itu guna menindak tegas para Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal atau yang tidak memiliki dokumentasi resmi," kata Erwin Harahap, seorang aggota Timpora Kota Cilegon, Kamis.

Pemerintah Kota Cilegon membentuk Timpora melibatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, Kesbanglinmas, Kantor Imigrasi Kelas II Kota Cilegon, Polri dan TNI.

Mereka petugas Timpora tersebut melakukan pemeriksaan terhadap TKA yang bekerja di perusahaan bersangkutan.

Pelaksanaan sidak itu setelah Polda Banten menangkap sebanyak 72 TKA ilegal dari kewarganegaraan Tiongkok yang bekerja di pabrik semen di Pulo Ampel Kabupaten Serang.

"Kami berharap razia gabungan ini guna mencegah TKA ilegal yang masuk bebas di Kota Cilegon," katanya.

Menurut dia, pelaksanaan sidak tersebut untuk mencocokan data TKA  sebanyak 42 orang.

Namun, Timpora hanya melakukan pemeriksaan sebanyak 25 orang dan sisanya 17 orang dengan alasan dua orang sudah pulang ke negaranya.

Sedangkan, 15 orang lainnya mengambil cuti liburan ke luar kota.

"Semua para TKA yang bekerja di PT Semen Jakarta memiliki dokumen izin bekerja dari Kementerian Tenaga Kerja dan tidak ada masalah," katanya.

Sementara itu, Soleh, anggota Timpora juga mengatakan, pihaknya mencatat TKA yang mengajukan permohonan izin tempat tinggal atau membuat Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) sebanyak 33 orang dan sisanya belum mengajukan permohonan pembuatan SKTT.

"Kami minta bagi TKA yang belum memiliki SKTT segera dilengkapi karena sebagai syarat tinggal di Indonesia," katanya. 

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016