Sebanyak 475 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sektor tenaga pendidikan formasi 2022 di Kabupaten Tangerang, Banten menerima surat keputusan (SK) pengangkatan.

"Selamat kepada 475 PPPK guru yang hari ini mendapatkan SK Bupati Tangerang. Saya minta saudara sekalian harus memenuhi seluruh ketentuan peraturan kepegawaian yang berlaku," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan pemberian SK terhadap ratusan PPPK itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 679 Tahun 2022 tanggal 9 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintahan Kabupaten Tangerang.

"Pengangkatan PPPK tahun anggaran 2022 tersebut berjumlah 475 formasi dari calon PPPK dengan status P1," katanya.

Baca juga: Wakil Bupati Tangerang ajak ASN bersatu perangi narkoba

Dia berharap para PPPK yang menerima SK Bupati tersebut, untuk menyatukan komitmen, menunjukkan kreativitas dan inovasi dalam rangka membantu penuntasan program-program unggulan Pemkab Tangerang.

"Mari kita satukan komitmen sebagai ASN untuk membantu bapak bupati dan wakil bupati menuntaskan program unggulan beliau. Lakukan yang terbaik buat masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Tangerang," tutur dia.

Sementara itu, Anas Irfan, salah seorang penerima SK PPPK menyampaikan syukur atas SK yang diterimanya. Dia berjanji akan melakukan yang terbaik sebagaimana yang diamanatkan Sekda pada apel Senin pagi.

"Terima kasih kepada bapak bupati, karena telah mengangkat kami, walaupun ada juga teman kami yang mengundurkan diri. Tetap semangat, tunjukkan loyalitas kita kepada Kabupaten Tangerang," kata dia.

Baca juga: Indeks kerawanan pemilu di Tangerang terendah di Banten
Baca juga: Bupati Irna bagikan sebanyak 1.656 SK PPPK formasi 2022

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023