Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten menyalurkan bagi hasil pajak ke kabupaten/kota hingga Mei 2016 sebesar Rp840,2 miliar dari target Rp2 triliun pada 2016, terutama dari pajak kendaraan bermotor ke kabupaten/kota.

"Sampai bulan Mei 2016 Pemprov Banten telah menggelontorkan APBD kepada kabupaten dan kota dalam bentuk bagi hasil pajak sebesar Rp840,2 Miliar. Target kita tahun ini Rp2 triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp1,9 triliun," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten Nandy Mulya di Serang, Selasa.

Ia mengatakan, bagi hasil yang diberikan kepada kabupaten/kota tersebut merupakan bagi hasil semua jenis pajak seperti pajak air permukaan, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), BPKB, bahan bakar dan juga termasuk pajak rokok.

"Agar bagi hasil pajak ini terus meningkat, kami juga meminta kabupaten/kota terus mendorong upaya peningkatan pendapatan dari sektor pajak seperti penyuluhan dan berbagai penyadaran kepada masyarakat," kata Nandy Mulya.

Menurutnya, bagi hasil pajak tersebut diluar bantuan keuangan yang selama ini diberikan dari pemprov Banten kepada kabupaten/kota seperti tahun 2016 yang nilainya lebih dari Rp500 miliar.

"Pemprov juga punya keterbatasan dan kebutuhan lain yang harus dipenuhi oleh pemerintah provinsi. Jadi jangan sampai ada persepsi masyarakat seolah-olah pemprov tidak membantu kabupaten/kota, padahal kontribusi anggaran itu besar," katanya.

Dari delapan kabupaten/kota di Banten. kata Nandy, tiga daerah di Tangerang yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan mendapatkan porsi terbanyak, karena disesuaikan dengan potensi dan kemampuan daerah yang memperoleh pajak tersebut.

Menurut Nandy, anggaran tersebut sesuai dengan keputusan gubernur nomor 973/kep 332-huk/2016 tentang penetapan realisasi bagi hasil pajak provinsi kepada kabaupaten dan kota se-banten. Maka dari itu, berbagai upaya akan dilakukan pihaknya untuk meningkatkan pendapatan bagi daerah.

"Upaya kami untuk meningkatkan PAD dari sektor pajak ini diantaranya menerbitkan Pergub tentang pembebasan pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor  bagi kendaraan mutasi masuk dari luar daerah atas nama perusahaan atau badan usaha," kata Nandy.

Adapun upaya lainnya, kata Nandy, dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kepolisiaan, PT Jasa Raharja dan Bank BJB dalam peningkatan pelayanan, pembinaan dan  penyuluhan kepada masyarakat.

"Kita sedang membuat program E-Samsat untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Nanti juga ada Samsat Kalong (Samlong), Samsat Motor Keliling (Samtorling) dan banyak lagi pelayanan lainnya," katanya.

Adapun capaian target realisasi pajak daerah sampai dengan Mei 2016 untuk PKB tercapai Rp730 miliar atau sebesar 43,04 perwen dari target, BBNKB tercapai Rp780 miliar atau 40,17 persen, pajak air permukaan sebesar Rp13 milyar atau 40,24 persen dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor mencapai Rp316 miliar.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016