Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten memaksimalkan gerakan antikorupsi demi pemerintahan yang bersih serta pelaku usaha yang bersih, kesejahteraan masyarakat semakin terwujud.
Pernyataan tersebut disampaikan Al Muktabar pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" di Aula Lantai 7 Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, (13/7)
"Pagi hari ini kita melanjutkan apa yang KPK RI terkait edukasi antikorupsi yang pesertanya pelaku usaha, kemarin para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten. Seperti disampaikan kemarin bahwa agenda kerja KPK RI ini bagian kebersamaan dengan Pemerintah Provinsi Banten yang juga akan dilaksanakan di Provinsi lain. Tahun 2023 dimulai dari Provinsi Banten,” katanya.
“Kita berharap dengan kehadiran KPK kita diingatkan untuk benar-benar pemerintahan yang bersih, pengusaha yang bersih, sehingga pencapaian kesejahteraan masyarakat semakin baik,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, Pemprov Banten pada dasarnya telah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk menggerakkan dan mengoptimalkan antikorupsi ini. Sehingga bisa kita lihat dari berbagai pencapaian kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten berjalan cukup baik.
Baca juga: Pemprov Banten bentuk Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
“Tentu kita tidak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah ada, kita harus terus meningkatkan. Di antaranya seperti yang kita lakukan di pagi hari ini,” ungkap Al Muktabar.
“Pengusaha sebagai penggerak perekonomian pada kehidupan masyarakat. Ada lapangan kerja, penghasilan, yang dalam jumlah tertentu bisa menjadi sumber penghasilan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan seterusnya. Tentu dalam rangka menjalankan itu, prinsip-prinsip antikorupsi penting sekali,” tambahya.
Dikatakan, khusus akses kerja cakupan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Banten membangun tata laksana yang semakin transparan, efektif, akuntabel, dan efisien.
“Kita mendorong diantara metodologinya dalam pengadaan barang dan jasa dengan e-katalog baik itu lokal, nasional, maupun sektoral,” ungkap Al Muktabar.
“Pemprov Banten sudah mendekati 80 persen dalam penggunaan e-katalog. Yang kita belum bisa etalase terkait dengan konstruksi jembatan pada pondasi dan komponen kerangka yang perlu diintegrasikan. Jadi kita menunggu dari pola-pola yang disusun dari Kementerian/ Lembaga maupun Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” pungkasnya.
Baca juga: Maksimalkan gerakan antikorupsi, Pemprov Banten gandeng KPK
Dalam kesempatan itu Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berkualitas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat David Sepriwasa mengungkapkan, Provinsi Banten sebagai Provinsi pembuka program dunia usaha antikorupsi direktorat pembinaan peran serta masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemprov Banten bersama KPK dalam menciptakan dunia usaha berintegritas,” ungkapnya.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi. Korupsi merupakan pilihan hidup. Ketika kita punya kewenangan korupsi mengintai kita,” tambah David.
Dikatakan, KPK berkomitmen mendorong kalangan dunia usaha untuk antikorupsi dengan berbagai program. Juga melalui strategi pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
“Ketiga strategi itu tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat,” ungkap David..
Sebagai informasi, Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas diikuti oleh 100 peserta. Berasal dari kalangan BUMN, BUMD, Koperasi, UMKM, serta Asosiasi. (Adv)
Baca juga: Pemprov Banten minta KPU gencarkan sosialisasi Pemilu 2024
Baca juga: Pj. Gubernur Banten ingatkan OPD terbuka soal informasi publik
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Pernyataan tersebut disampaikan Al Muktabar pada Pembukaan Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema "Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas" di Aula Lantai 7 Gedung Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis, (13/7)
"Pagi hari ini kita melanjutkan apa yang KPK RI terkait edukasi antikorupsi yang pesertanya pelaku usaha, kemarin para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Banten. Seperti disampaikan kemarin bahwa agenda kerja KPK RI ini bagian kebersamaan dengan Pemerintah Provinsi Banten yang juga akan dilaksanakan di Provinsi lain. Tahun 2023 dimulai dari Provinsi Banten,” katanya.
“Kita berharap dengan kehadiran KPK kita diingatkan untuk benar-benar pemerintahan yang bersih, pengusaha yang bersih, sehingga pencapaian kesejahteraan masyarakat semakin baik,” tambah Al Muktabar.
Dikatakan, Pemprov Banten pada dasarnya telah melakukan usaha semaksimal mungkin untuk menggerakkan dan mengoptimalkan antikorupsi ini. Sehingga bisa kita lihat dari berbagai pencapaian kinerja pembangunan, pemerintahan, dan kemasyarakatan Provinsi Banten berjalan cukup baik.
Baca juga: Pemprov Banten bentuk Tim Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
“Tentu kita tidak berpuas diri dengan pencapaian yang sudah ada, kita harus terus meningkatkan. Di antaranya seperti yang kita lakukan di pagi hari ini,” ungkap Al Muktabar.
“Pengusaha sebagai penggerak perekonomian pada kehidupan masyarakat. Ada lapangan kerja, penghasilan, yang dalam jumlah tertentu bisa menjadi sumber penghasilan daerah dari sektor pajak, retribusi, dan seterusnya. Tentu dalam rangka menjalankan itu, prinsip-prinsip antikorupsi penting sekali,” tambahya.
Dikatakan, khusus akses kerja cakupan pembiayaan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) maupun Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Pemprov Banten membangun tata laksana yang semakin transparan, efektif, akuntabel, dan efisien.
“Kita mendorong diantara metodologinya dalam pengadaan barang dan jasa dengan e-katalog baik itu lokal, nasional, maupun sektoral,” ungkap Al Muktabar.
“Pemprov Banten sudah mendekati 80 persen dalam penggunaan e-katalog. Yang kita belum bisa etalase terkait dengan konstruksi jembatan pada pondasi dan komponen kerangka yang perlu diintegrasikan. Jadi kita menunggu dari pola-pola yang disusun dari Kementerian/ Lembaga maupun Lembaga Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah,” pungkasnya.
Baca juga: Maksimalkan gerakan antikorupsi, Pemprov Banten gandeng KPK
Dalam kesempatan itu Kepala Satgas Dunia Usaha dan Keluarga Berkualitas Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat David Sepriwasa mengungkapkan, Provinsi Banten sebagai Provinsi pembuka program dunia usaha antikorupsi direktorat pembinaan peran serta masyarakat.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pemprov Banten bersama KPK dalam menciptakan dunia usaha berintegritas,” ungkapnya.
“Menjadi tanggung jawab kita bersama untuk merubah budaya korupsi menjadi budaya antikorupsi. Korupsi merupakan pilihan hidup. Ketika kita punya kewenangan korupsi mengintai kita,” tambah David.
Dikatakan, KPK berkomitmen mendorong kalangan dunia usaha untuk antikorupsi dengan berbagai program. Juga melalui strategi pendidikan, pencegahan, hingga penindakan.
“Ketiga strategi itu tidak akan efektif tanpa partisipasi masyarakat,” ungkap David..
Sebagai informasi, Bimbingan Teknis Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat dengan tema Mewujudkan Dunia Usaha Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas diikuti oleh 100 peserta. Berasal dari kalangan BUMN, BUMD, Koperasi, UMKM, serta Asosiasi. (Adv)
Baca juga: Pemprov Banten minta KPU gencarkan sosialisasi Pemilu 2024
Baca juga: Pj. Gubernur Banten ingatkan OPD terbuka soal informasi publik
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023