Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang memperketat pengawasan lalu lintas ternak dengan melakukan pemeriksaan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk mencegah masuknya penyebaran penyakit antraks di daerah setempat.

"Upaya ini dilakukan bertujuan untuk mencegah penyebaran masuknya penyakit antraks ke wilayah Kabupaten Pandeglang," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan DPKP Kabupaten Pandeglang Wahyu Widyanti di Pandeglang, Rabu.

Baca juga: Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Serang suntik vaksin cegah PMK-LSD

Menurutnya, langkah tersebut diambil guna memastikan kesehatan hewan ternak yang melintas atau masuk ke wilayah Kabupaten Pandeglang terbebas dari penyakit.

"Antraks merupakan penyakit menular yang mempengaruhi hewan seperti sapi, kambing, domba dan hewan ternak lainnya, sehingga dapat menimbulkan kematian mendadak pada hewan yang terinfeksi serta juga berpotensi menular kepada manusia," katanya.

Ia juga menyebutkan hingga saat ini di Kabupaten Pandeglang, belum ada laporan dan ditemukan penyebaran antraks pada hewan ternak seperti kerbau, sapi, domba, dan kambing.

"Kami mengimbau kepada para peternak dan masyarakat yang memiliki ternak untuk tetap waspada terhadap gejala penyakit antraks pada hewan," kata Wahyu.

Jika ada indikasi adanya penyakit atau gejala yang mencurigakan segera melaporkan kepada petugas hewan terdekat atau DPKP Pandeglang untuk mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat agar tidak meluas.

Selanjutnya, kata dia, dengan langkah-langkah yang diterapkan itu, diharapkan penyebaran penyakit antraks dapat dicegah, sehingga sektor peternakan di daerah tersebut tetap berjalan dengan baik.

"Keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan gejala penyakit serta kerjasama yang erat dengan pihak berwenang menjadi kunci utama dalam menjaga keberhasilan upaya pencegahan ini," kata Wahyu Widyanti.

 

Pewarta: Lukman Fauzi/Bayu Kuncahyo

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023