Pihak Bea Cukai Makassar mengungkap emas yang dibawa jamaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan, Suarnati Daeng Kanang (46) yang videonya viral membawa pulang perhiasan emas seberat 180 gram ke Tanah Air setelah membelinya di Tanah Suci bukan emas asli atau imitasi.

"Berdasarkan penelitian kami, barang tersebut sudah kami koordinasikan dengan pegadaian. Dari pegadaian menyimpulkan bahwa barang tersebut bukan emas, begitu hasilnya. Kemungkinan seperti itu (imitasi)," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Makassar Ria Novika Sari di Makassar, Senin.

Ia menjelaskan pemeriksaan dilakukan termasuk mengunjungi kediaman yang bersangkutan untuk dilakukan konfirmasi dan secara kooperatif ia menunjukkan perhiasan emas yang bawa saat turun dari pesawat itu dan dicocokkan dengan video viral tersebut.

Baca juga: Anggota jamaah haji asal Banjar yang memakai kursi roda berkurang

"Dan memang kesimpulan kami adalah itu barang atau perhiasan yang sama pada saat dia datang dari Jeddah menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," katanya menambahkan.

Selain itu, Suarnati bilang memang membeli barang tersebut dari luar negeri (di Arab Saudi) dan bukan merupakan emas asli dengan harga di bawah satu jutaan.

Jadi, menurutnya, memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang khususnya yang tiba dari Internasional ada pembebasan 500 Dolar Amerika. Selama barang itu belum atau berada di bawah 500 Dolar Amerika, maka akan diberikan pembebasan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, jadi bebas pajak.

Sebelumnya, Suarnati Daeng Kanang didampingi penasehat hukumnya memenuhi panggilan pemeriksaan di Kantor Bea Cukai Makassar, Jalan Nusantara, kompleks Pelabuhan Makassar. Bersangkutan diperiksa sekitar tiga jam dari pukul 08.00 Wita-10.00 Wita.

Baca juga: Empat jamaah haji asal Lebak dilaporkan meninggal dunia di Mekkah
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bea Cukai Makassar ungkap emas yang dibawa jemaah haji adalah imitasi

Pewarta: M Darwin Fatir

Editor : Bayu Kuncahyo


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023