Sekretaris Daerah Herman Suwarman mengungkapkan salah satu data penting yang harus diperbarui di Sistem Informasi Manajemen Aparatur Sipil Negara (SIMASN) adalah data pengembangan kompetensi pegawai.
"Saya minta data SIMASN diperbaharui, sejauh mana pegawai telah mengikuti pengembangan kompetensi hendaknya terekam di sistem sehingga memudahkan pengelola kepegawaian dalam memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi masing-masing pegawai dan menjadi salah satu pertimbangan pimpinan dalam mengembangkan karir pegawai ke depannya," kata Sekda Herman di Tangerang Jumat.
Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan sinkronisasi data SIMASN dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu SIASN agar terintegrasi dua arah sehingga pengelola kepegawaian diharapkan melakukan peremajaan data.
Baca juga: BKPSDM Kota Tangerang: Aplikasi SIMASN diadopsi 28 kabupaten/kota
"Khususnya terkait pengembangan kompetensi yang didapatkan melalui sertifikat pelatihan, harus rutin diunggah setelah mengikuti pelatihan sehingga tidak ada kesalahan ataupun kekurangan data," ungkapnya.
Herman berharap, dengan diperbaharuinya data ini, dapat meningkatkan indeks profesionalitas ASN (IPASN) Kota Tangerang ke depannya.
"Ke depan seiring peningkatan IPASN diharapkan dapat turut meningkatkan pembangunan kota kita tercinta, Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto menerangkan sebanyak 50 orang dari pengelola kepegawaian telah diberikan pelatihan yang bekerjasama dengan BKN
"Pelatihan angkatan satu ini diikuti oleh 50 peserta dari pengelola kepegawaian di Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan narasumber pejabat BKN," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang: SIMASN sudah diadopsi 20 instansi pemerintah di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Saya minta data SIMASN diperbaharui, sejauh mana pegawai telah mengikuti pengembangan kompetensi hendaknya terekam di sistem sehingga memudahkan pengelola kepegawaian dalam memetakan kebutuhan pengembangan kompetensi masing-masing pegawai dan menjadi salah satu pertimbangan pimpinan dalam mengembangkan karir pegawai ke depannya," kata Sekda Herman di Tangerang Jumat.
Pemerintah Kota Tangerang telah melakukan sinkronisasi data SIMASN dengan sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN) yaitu SIASN agar terintegrasi dua arah sehingga pengelola kepegawaian diharapkan melakukan peremajaan data.
Baca juga: BKPSDM Kota Tangerang: Aplikasi SIMASN diadopsi 28 kabupaten/kota
"Khususnya terkait pengembangan kompetensi yang didapatkan melalui sertifikat pelatihan, harus rutin diunggah setelah mengikuti pelatihan sehingga tidak ada kesalahan ataupun kekurangan data," ungkapnya.
Herman berharap, dengan diperbaharuinya data ini, dapat meningkatkan indeks profesionalitas ASN (IPASN) Kota Tangerang ke depannya.
"Ke depan seiring peningkatan IPASN diharapkan dapat turut meningkatkan pembangunan kota kita tercinta, Kota Tangerang," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Heryanto menerangkan sebanyak 50 orang dari pengelola kepegawaian telah diberikan pelatihan yang bekerjasama dengan BKN
"Pelatihan angkatan satu ini diikuti oleh 50 peserta dari pengelola kepegawaian di Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan narasumber pejabat BKN," ujarnya.
Baca juga: Pemkot Tangerang: SIMASN sudah diadopsi 20 instansi pemerintah di Indonesia
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023