Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten segera menandatangani Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk angaran pelaksanaan Pilkada pemilihan gubernur Banten 2017.

"Seharusnya Senin (18/4) ditandatanganinya, karena Pak Asda I ada musibah jadi diundur kemungkinan pekan depan,"kata Kepala Biro Pemerintahan Provinsi Banten E Kusmayadi di Serang, Rabu.

Ia mengatakan, dalam proses pemberian hibah untuk anggaran Pilgub Banten ke Komisi Pemilihan umum (KPU) Banten, tidak ada kendala. Sehingga sebelum akhir April 2016 NPHD tersebut sudah bisa ditandatangani oleh dua belah pihak yakni KPU dan Pemprov Banten melalui Asisiten Tata Praja (Asda I).

"Sebelum April kita pasti sudah tandatangani NPHD-nya. Jadi tidak akan mempengaruhi tahapan Pilgub Banten,"kata Kusmayadi usai menghadiri pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Tangerang Selatan di pendopo Gubernur Banten.

Menurut Kusmayadi, anggaran yang dikucurkan untuk Pilgub tersebut akan diberikan dalam dua tahap dari total anggaran yang diajukan KPU yakni sekitar Rp299 juta.

Untuk tahap pertama yang akan ditandatangani NPHD-nya pada April in yakni sekitar Rp150 miliar, sedangkan sisanya akan dialokasikan kembali dari angaran perubahan 2016.

"Tahap pertama setengahnya dulu. Nanti sisanya di anggaran perubahan,"katanya.

Pihaknya meminta kepada KPU Banten jangan khawatir NPHD untuk angaran Pilgub tidak bisa ditandatangani pada April ini. Sehingga proses tahapan Pilgub yang akan dimulai sekitar Mei atau Juni bisa berjalan dengan baik karena anggarannya sudah siap.

Sebelumnya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) bantuan keuangan untuk penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Banten 2017 yang diajukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Banten dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, akan dilaksanakan pada Selasa (19/4).

Namun karena alasan kendala teknis, penandatangan NPHD tersebut batal dilakukan dan diundur pada pekan depan.

Kordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Banten, Eka Setialaksamana mengatakan, karena ada persoalan teknis yang disampaikan Biro Pemerintahan Proavinsi Banten, penandatangan NPHD bantuan keuangan untuk Pilgub Banten batal dilakukan pada Selasa (19/4).

Dalam NPHD tersebut, anggaran untuk Bawaslu disetujui sebesar Rp 50 miliar, namun diperkirakan yang dibutuhkan hingga Pilgub selesai mencapai ratusan miliar.

Sementara itu Ketua KPU Provinsi Banten Agus Supriyatna mengatakan, kemungkinan penandatangan NPHD akan dilakukan pekan depan. Terkait  anggaran, dalam NPHD tersebut, untuk anggaran KPU Banten yang disetujui sebesar Rp150 miliar.

Dengan demikian masih ada kekurangan anggaran Rp149 miliar dari keseluruhan anggaran yang dibutukan KPU Banten sekitar Rp299 miliar.

"Untuk kekurangan akan diberikan pada anggaran perubahan nanti,"kata Agus.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016