Pandeglang (Antara News) - Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) bidang Hukum, HAM, dan Litbang bersama Fakultas Agama dan Fakultas Hukum Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) menyelenggarakan Sekolah Bantuan Hukum yang diikuti puluhan mahasiswa setempat.

"Tujuan kegiatan ini adalah untuk menggugah kesadaran dan meningkatkan kecakapan hukum, terutama di kalangan mahasiswa UNMA," kata Donna El Furqon dari Bidang Hukum-HAM PBMA selaku penyelenggara acara kepada pers di Pandeglang, Senin.

Menurut Donna, Sekolah Bantuan Hukum yang diselenggarakan pada 1 dan 2 Mei 2016 di UNMA itu dihadiri 40 peserta yang terdiri dari 35 mahasiswa UNMA, dan lima mahasiswa dari kampus lain yang masih memiliki keterkaitan dengan Lembaga Pendidikan Mathla'ul Anwar.

Sekolah bantuan hukum dengan tema 'Terbentuknya Lembaga Hukum Mathla'ul Anwar yang Melayani Masyarakat' itu, diselenggarakan agar masyarakat dapat mengakses keadilan dengan lebih dekat dan mudah.

Dengan refleksi penyadaran bantuan hukum, pihak UNMA berharap masyarakat Indonesia secara umum dan masyarakat Banten secara khusus tidak lagi kebingungan ketika harus mengakses keadilan hukum.

"Terbentuknya kader-kader Mathla'ul Anwar yang cakap dan peduli hukum akan dapat membantu seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Donna.

Sementara itu Mohammad Zen selaku Dekan Fakultas Agama UNMA mengemukakan keprihatinan terkait masih kurangnya pembantu hukum (advokat) yang siap bekerja tanpa pamrih. Bahkan ada advokat yang bahkan memunculkan suatu istilah ironis "masalahmu adalah rejekiku".

"Padahal masalah tidak pandang bulu, entah menimpa orang miskin atau orang kaya. Masalah akan selalu datang, dan ketika masalah datang, hukum harus ditegakkan," kata Zen.

Kegiatan Sekolah Banhtuan Hukum itu sendiri dibuka oleh Wakil Rektor III UNMA, Dr Ali Nurdin. Dalam kesempatan tersebut, Ali mengungkapkan apresiasinya terhadap penyelenggaraan acara itu.

Dengan diselenggarakannya sekolah tersebut diharapkan dapat tercipta mahasiswa-mahasiswa idealis yang loyal dan militan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

"Saya mengapresiasi dan mendukung penuh acara ini. Saya berharap mahasiswa yang mengikuti sekolah ini nantinya dapat mendampingi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum serta menjadi mahasiswa yang loyal, millitan, dan menjunjung idealitas serta bermanfaat bagi masyarakat," kata Ali Nurdin.

Adapun pemateri pada Sekolah Bantuan Hukum itu antara lain pakar hukum Universitas Indonesia (UI) Dr Neng Djubaedah SH, MH, PhD dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Jakarta Edi Suhaedi SH, MH.

Dalam pengantar presentasinya Dr Neng mengatakan, kedatangannya ke UNMA merupakan panggilan jiwa. "Saya sangat senang dengan mahasiswa yang mau ikut terlibat mendampingi masyarakat. Mahasiswa terkenal dengan idealismenya, dan keadilan adalah salah satu hal yang tidak bisa dibeli," katanya.

Sementara itu Edi Suhaedi berpesan kepada seluruh peserta untuk membudayakan membaca, karena dengan membaca akan diraih kebenaran haqiqi.

"Alah bisa karena biasa. Budayakan membaca. Tidak semua yang dikatakan benar adalah benar. Dengan membaca kebenaran sesungguhnya akan lebih jelas," katanya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016