Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang Haerofiatna mengajak para calon Pejabat Fungsional (Jafung) Pranata Humas memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. 

Hal itu disampaikan Kepala  Diskominfosatik Haerofiatna usai membuka dan menjadi narasumber pada Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Pranata Humas (JFPH) Tingkat Keahlian Angkatan IV Tahun 2023 di Aula Tubagus Suwandi Setda Kabupaten Serang, Rabu.

Haero sapaan Haerofiatna pada acara Observasi Lapangan Pelatihan Pembentukan JFPH yang digelar Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kemenkominfo Republik Indonesia itu mengatakan, observasi lapangan tentang pranata kehumasan pada prinsipnya untuk melihat dan meninjau bagaimana Kehumasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang. Ia memastikan, jika di Kabupaten Serang selama ini cukup kondusif, baik dan memang cukup dinamis. 

”Akan tetapi untuk memberikan keilmuan kepada mereka juga, ada hal-hal yang harus dipenuhi yaitu salah satunya pelayanan prima,” tegasnya.

Haero juga menegaskan tiga hal  dalam pemaparannya dihadapan puluhan peserta yang hadir diantaranya pertama, jika pegawai atau orang humas harus mampu melakukan komunikasi yang baik, kedua humble atau rendah hati dan ketiga selalu yang disampaikan adalah by hukum atau by data. 

”Jadi buka by data-data bukan kata-kata, itu pesan saya kepada para peserta,” katanya usai acara.
 
Lebih lanjut Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Sekretariat DPRD Kabupaten Serang itu menegaskan, terlebih saat ini sudah mulai perubahan dunia digitalisasi. Pranata humas harus melakukan itu apalagi berdasarkan amanat Perpres 58 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

”Jadi orang-orang humas sekarang wajib menggunakan digitalisasi, jangan sampai lagi secara konvensional menyampaikan hal itu, melalui media sosial yaitu menggunakan digitalisasi,” katanya. 

Haero berharap para peserta observasi lapangan bisa bermanfaat dan dapat diterapkan atau diimplementasikan, pertama yang disampaikan terkait cara berbicara harus sesuai dengan by hukum dan by data-data dan peristiwa. 

”Mudah-mudahan, semoga bisa terpenuhi sebaik-baiknya,” tuturnya.

Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Diklat Kemen Kominfo, Baso Soleh mengatakan, pelatihan yang mandatori secara pengembangan kompetensi untuk pranata humas ini dalam Peraturan Menteri Kominfo mengatur bahwa untuk menduduki jabatan fungsional itu di dipersyaratkan untuk menyelesaikan pelatihan pembentukan. 

”Disamping ini menjadi pelatihan prasyarat, juga memang diharap teman-teman yang berkecimpung di bidang kehumasan memiliki kompetensi yang cukup memadai dalam hal mengelola informasi, menjadi PPID dan seterusnya,” ujarnya. 

”Jadi materi yang diajarkan bukan hanya dasar-dasar, tetapi lebih kepada yang praktis-praktis terkait dengan pengelolaan informasi dan strategi komunikasinya,” sambung Baso.

Baso juga mengatakan, peserta yang mengikuti pelatihan sebanyak 29 orang yang berasal dari beberapa kementerian, pemerintah provinsi, kabupaten dan kota selama 27 hari. 

Dia berharap dengan mengikuti pelatihan selain berbasis pengetahuan komunikasi, pengelolaan informasi juga terkait dengan kemajuan teknologi misalnya analisis media sosial karena pengguna media sosial banyak. 

”Pemerintah harus bisa menempatkan itu untuk memberikan layanan kepada masyarakat,” katanya.

Turut hadir sebagai narasumber lainnya Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik (Kabid KIP) Ahmad Jajuli, Jafung Bidang Aplikasi dan Informatika pada Diskominfosatik Kabupaten Serang Eky, Kabid Damkar pada BPBD Kabupaten Serang Boyatno, dan Staf Khusus Bupati Serang Bidang Media, Amrin Nur.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023