Dalam rangka penegakan hukum pengawasan orang asing di wilayah Banten khususnya tingkat kota Cilegon, Kantor Wilayah Kemenkumham Banten melalui Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cilegon menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing. 

"Pada hari ini kita berkumpul disini melaksanakan rapat tim pengawasan orang asing tingkat Kota Cilegon dalam rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Cilegon," ujar Kepala Kantor Wilayah Tejo Harwanto dalam sambutannya, Senin (19/06/2023).  

Tejo mengemukakan keberadaan orang asing merupakan tanggungjawab bersama antara Kemenkumham melalui Keimigrasiannya dan aparat penegak hukum lainnya. Tejo pun meminta agar seluruh aparat penegak hukum dapat terus menjalin hubungan baik dalam menjaga keamanan dan kedaulatan Negara. 

"Permasalahan terkait Warga Negara Asing ini menjadi tanggungjawab kita bersama, alangkah indahnya jika satu sama lain antara masyarakat, Kementerian, dan aparat penegak hukum lainnya saling bahu membahu mengawasi keberadaan orang asing," tuturnya. 

Ia pun meminta terkait dengan pengawasan orang asing harus dengan cara-cara yang beretika. 

Dengan mengangkat tema "Harmonisasi dan Kolaborasi Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Rangka Optimalisasi Pengawasan Orang Asing di Wilayah Kota Cilegon", diharapkan melalui rapat ini Tim PORA  tetap bersinergi dan berkoordinasi tidak hanya di tingkat instansi terkait di Provinsi Banten tapi hendaknya juga sampai ke tingkat bawah sampai ke kecamatan, babinsa dan koramil maupun ke desa-desa.







 

Pewarta: Weli

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023