Mendapat info Kecelakaan dari Jasa Raharja Perwakilan Jakarta Timur, Petugas Samsat Gerai Cipondoh Tangerang Ni Made Mustiari melakukan kunjungan ke rumah Ahli Waris dari korban kecelakaan yang terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 di Jl. Raya Kayu Manis Matraman Jakarta Timur. 

Baca juga: Petugas Jasa Raharja Tangerang Lakukan Survey Ahli Waris Kecelakaan di Jalan Desa Ranca Bango-Desa Tanjakan

Korban Susanti Gunawan (66 Th ) selaku Pejalan kaki ditabrak oleh pengendara sepeda motor sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia di TKP.

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Ni Made Mustiari bergerak cepat melakukan survei ke rumah ahli waris, Selasa (6/6/2023) yang berdomisili di Cipete Tangerang guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan untuk melengkapi persayaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan. 

Hendra selaku anak kandung dan juga selaku ahli waris dari korban merasa terbantu atas kunjungan petugas Jasa Raharja kerumah duka.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. "Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga," katanya.

Selain itu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya "mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan".

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023