Petugas Samsat Cipondoh Tangerang Ni Made Mustiari melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat 26 Mei 2023 di Jalan Hasyim Ashari Karang Tengah Tangerang, Rabu (31/5/2023). 

Suasana duka masih meliputi kediaman alm Bambang Suherman (54 Th) di Bojong Poncol Kunciran Indah Kota Tangerang. Korban sebagai pengendara sepeda motor sempat mendapatkan perawatan pertama di RS Mulya Kota Tangerang kemudian di rujuk ke RSUD Kota Tangerang sebelum akhirnya meninggal dunia pada Senin 29 Mei 2023.

Baca juga: Petugas Jasa Raharja Kunjungi Rumah Ahli Waris korban Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya Citangkil - Anyer

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Ni Made Mustiari bergerak cepat melakukan Survei pada Rabu 31 Mei 2023 guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan kepada istri alm selaku ahli waris untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Ibu Hastuti Retnowulan mengucapkan turut berduka cita serta menyampaikan bahwa Korban terjamin Jasa Raharja sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 15 Tahun 2017. Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50.000.000,-. "Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga," katanya.

Selain itu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023