Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan dana hibah sebesar Rp3,5 miliar kepada 10 partai politik untuk pembiayaan kebutuhan operasional parpol dalam memberikan peran aktifnya iklim demokrasi di Kota Tangerang.
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, di Tangerang, Selasa menuturkan penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan tindak lanjut dari amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Banten Tahun 2021.
Baca juga: Wawali Tangerang ungkap manajemen tata usaha bantu capai tujuan sekolah
Dana bantuan partai politik ini disalurkan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.
"Nantinya, akan disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detil sesuai peraturan yakni Rp4.000 per suara yang diperoleh di pemilihan Uumum (Pemilu) sebelumnya," kata Teguh di Tangerang.
Pencairan dana bantuan partai politik ini akan segera dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan terkait penggunaan bantuan di tahun sebelumnya, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“"Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan. Secara teknis, nantinya, realisasinya akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggungjawaban di tahun sebelumnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, yang saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali," lanjutnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan terutama sinergi pemerintah dan Parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang.
Selain itu, pemberian hibah juga agar tetap dapat menjaga kondusifitas, kerukunan, harmonisasi dan kebersamaan, sehingga demokrasi ini dapat menjadi demokrasi yang menguatkan, bukan memecah belah.
Apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan, tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi aktif antara Pemerintah Kota dengan Parpol dalam menjaga kondusifitas serta harmonisasi di dalam masyarakat.
"Sebentar lagi akan diselenggarakan Pemilu 2024, lanjutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Sebagaimana perjalanan dinamika politik di Kota Tangerang dari waktu ke waktu yang sudah berjalan harmonis dan kondusif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, di Tangerang, Selasa menuturkan penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan tindak lanjut dari amanat konstitusi yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Banten Tahun 2021.
Baca juga: Wawali Tangerang ungkap manajemen tata usaha bantu capai tujuan sekolah
Dana bantuan partai politik ini disalurkan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.
"Nantinya, akan disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detil sesuai peraturan yakni Rp4.000 per suara yang diperoleh di pemilihan Uumum (Pemilu) sebelumnya," kata Teguh di Tangerang.
Pencairan dana bantuan partai politik ini akan segera dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan terkait penggunaan bantuan di tahun sebelumnya, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).
“"Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan. Secara teknis, nantinya, realisasinya akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggungjawaban di tahun sebelumnya, setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, yang saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali," lanjutnya.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menuturkan dengan adanya bantuan ini dapat meningkatkan terutama sinergi pemerintah dan Parpol dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Tangerang.
Selain itu, pemberian hibah juga agar tetap dapat menjaga kondusifitas, kerukunan, harmonisasi dan kebersamaan, sehingga demokrasi ini dapat menjadi demokrasi yang menguatkan, bukan memecah belah.
Apalagi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun depan, tentunya dibutuhkan sinergitas dan kolaborasi aktif antara Pemerintah Kota dengan Parpol dalam menjaga kondusifitas serta harmonisasi di dalam masyarakat.
"Sebentar lagi akan diselenggarakan Pemilu 2024, lanjutnya, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama. Sebagaimana perjalanan dinamika politik di Kota Tangerang dari waktu ke waktu yang sudah berjalan harmonis dan kondusif," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023