PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten terus berperan aktif dalam menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan PT. Pertamina Gas Negara Cabang Tangerang.
Taufik selaku petugas Jasa Raharja Samsat Ciputat bersama sama dengan Rasyid dari Samsat Kelapa Dua dan Ardhi dari Samsat BSD pada hari Kamis 25 Mei 2023 telah melaksanakan kunjungan ke kantor PT Pertamina Gas Negara di daerah Tangerang Selatan.
Disambut Heri selaku Kepala Bidang Umum PT PGN, ketiga petugas Jasa Raharja tersebut berkomunikasi dan berkoordinasi dalam hal pendataan kendaraan bermotor, serta memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor bersama SAMSAT telah dibayarkan atau dalam keadaan hidup/belum jatuh tempo, karena dari terkumpulnya SWDKLLJ inilah Jasa Raharja memberikan pelayanan berupa jaminan perawatan di rumah sakit maupun dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas jalan.
Kegiatan ini dimonitor Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc. "Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta seluruh Rumah Sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja," tutup Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Taufik selaku petugas Jasa Raharja Samsat Ciputat bersama sama dengan Rasyid dari Samsat Kelapa Dua dan Ardhi dari Samsat BSD pada hari Kamis 25 Mei 2023 telah melaksanakan kunjungan ke kantor PT Pertamina Gas Negara di daerah Tangerang Selatan.
Disambut Heri selaku Kepala Bidang Umum PT PGN, ketiga petugas Jasa Raharja tersebut berkomunikasi dan berkoordinasi dalam hal pendataan kendaraan bermotor, serta memastikan bahwa SWDKLLJ yang dibayarkan bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor di kantor bersama SAMSAT telah dibayarkan atau dalam keadaan hidup/belum jatuh tempo, karena dari terkumpulnya SWDKLLJ inilah Jasa Raharja memberikan pelayanan berupa jaminan perawatan di rumah sakit maupun dana santunan kepada korban yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas jalan.
Kegiatan ini dimonitor Kepala PT. Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten, Hastuti Retnowulan, S.Si, MSc. "Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi korban kecelakaan dengan menjalin Kerjasama dengan pihak Kepolisian, serta seluruh Rumah Sakit sehingga pelayanan dapat dilakukan kapan saja," tutup Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023