Pandeglang (Antara News) - Bupati Pandeglang, Provinsi Banten, meminta warganya untuk mengurus akta kelahiran, dan tidak menunggu sampai anaknya besar.

"Beberapa hari setelah lahir langsung diurus aktanya, jangan menunggu anak besar, atau membutuhkan akta untuk keperluannya baru dokumen itu dibuat," katanya di Pandeglang, Selasa.

Menurut dia, akta kelahiran merupakan salah satu dokemen diri yang banyak diperlukan, seperti untuk masuk sekolah sampai pembuatan paspor ketika akan keluar negeri.

Karena itu, ia mengimbau dinas terkait bekerja sama dengan pihak kecamatan dan kelurahan/desa terus melakukan sosialisasi pentingnya akta kelahiran pada masyarakat.

Yang juga perlu disampaikan, kata dia, bahwa membuat akta kelahiran bukan hanya untuk anak-anak, tapi juga orang dewasa. Banyak warga yang belum memiliki dokumen itu.

"Kita harapkan semua warga mempunyai akta kelahiran, masalah nanti digunakan atau tidak yang penting sudah ada dulu, jadi ketika diperlukan tidak repot mengurusnya lagi," katanya.

Erwan juga menyatakan, membuat akta kelahiran sama sekali tidak dipungut biaya, jadi tinggal keinginan dari warga saja untuk mengurusnya.

"Beberapa tahun lalu memang ada biaya, bahkan bagi warga yang usianya di atas satu tahun cukup tinggi, tapi sekarang semuanya gratis, jadi tinggal ada kemauan saja," ujarnya.

Berdasarkan laporan dari Dinas Kependudukan dan  Catatan Sipil, kata dia, jumlah warga yang belum memiliki akta kelahiran sekitar 15 persen dari total penduduk Pandeglang 1,3 juta jiwa.

"Tinggal sedikit dibandingkan dua tahun lalu mencapai 40 persen, mudah-mudahan ke depan semuanya warga mempunyai akta kelahiran," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016