Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Raya Petir Tepatnya Di Kp.Sindangsari Rt 01 / 01 Desa Sindangsari Kecamatan Petir Kab Serang Prov Banten, Rabu (16/4/2023).

Korban adalah kakek berusia 74 tahun sebagai pengendara sepeda motor Yamaha Vega yang dikendarai korban sebelum terjadi kecelakaan berjalan dari arah Ciruas menuju Tunjung Teja tiba ditempat kejadian diduga mengambil jalur kanan secara bersamaan dari arah berlawanan berjalan kendaraan sepeda motor Honda Beat yang di kendarai Wanita 20 tahun sehingga terjadi tabrakan. 

Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan yang Terjadi di Tunjung Teja Serang

Akibat dari kejadian tersebut kedua pengendara mengalami luka-luka dan kedua kendaraan mendapat kerusakan selanjutnya diamankan di Mapolres serang.

“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

Patra Manggala Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.

"Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Patra menjelaskan.

“kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023