Kontraktor pemerintah dalam pengoperasian LNG Tangguh di Kabupaten Bintuni, Papua Barat, bp berhasil merehabilitasi 1.320 hektare di kawasan tersebut.
Menurut siaran pers, Rabu, sebagai kontraktor pengoperasian LNG Tangguh LNG, bp senantiasa memberikan perhatian besar terhadap lingkungan termasuk pengelolaan hutan, baik di sekitar wilayah operasi Tangguh di Bintuni maupun provinsi Papua Barat.
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan tahun 2004, Pemerintah telah mengalokasikan lahan seluas 3.380 hektar (ha) untuk operasi Tangguh LNG. Namun tidak seperti pemberitaan akhir-akhir ini, lahan yang digunakan untuk Tangguh Train 1, 2 dan 3 tidak lebih dari 650 ha, termasuk di dalamnya penggunaan 8 ha hutan bakau untuk membangun Tangguh.
Baca juga: PT WIKI adukan penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di area kerjanya ke DPR
Walaupun hanya menggunakan sekitar 650 ha, Tangguh LNG – dengan dukungan penuh dari SKK Migas – hingga saat ini telah merehabilitasi lebih dari 1.320 ha hutan di Weriagar dan Kamundan, Kabupaten Bintuni, dimana luasnya lebih dari dua kali luasan lahan yang digunakan untuk operasi Tangguh LNG. Sebagian besar dari 1.320 ha tersebut merupakan hutan bakau.
Tindakan rehabilitasi yang telah dilakukan oleh Tangguh LNG tersebut telah diakui dan mendapat apresiasi dari Pemerintah, termasuk dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam acara webinar Rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) pada tanggal 12 Oktober 2021, yang bertemakan 'Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat'. Serta selanjutnya oleh pejabat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang lain pada tahun 2022.
Lebih dari 80% pekerja yang terlibat dalam proses penanaman dan pemeliharaan lahan rehabilitasi tersebut berasal dari masyarakat setempat.
Selain itu, Tangguh LNG sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya untuk rencana rehabilitasi hutan seluas 1.888 ha di Kabupaten Bintuni dan Sorong Selatan. Kemudian akan dilanjutkan lagi dengan tahap rehabilitasi selanjutnya seluas 3.776 ha. Sesuai dengan komitmen bersama bp dengan Pemerintah seperti dinyatakan dalam dokumen AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) Tangguh, luas lahan yang akan kami rehabilitasi akan mencapai 6.984 ha.
Pemenuhan kewajiban Tangguh LNG untuk menjaga lingkungan juga didukung penuh oleh SKK Migas dan di bawah pengawasan ketat dari para lenders Tangguh LNG dan instansi lain terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Dukungan tersebut bukan hanya dalam bentuk bantuan untuk program rehabilitasi hutan, melainkan juga membantu keberhasilan Tangguh dalam menjalankan program-program pemeliharaan lingkungan yang lain seperti beberapa survei berkala yang kami lakukan untuk melihat keanekaragaman hayati di lingkungan operasi Tangguh LNG, termasuk survei perikanan dan mamalia laut serta survei flora dan fauna.
Tangguh menerima penghargaan PROPER Award dari KLHK dengan status Hijau di tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, yang berarti pengelolaan lingkungan yang Tangguh lakukan telah melebihi yang dipersyaratkan oleh Pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Menurut siaran pers, Rabu, sebagai kontraktor pengoperasian LNG Tangguh LNG, bp senantiasa memberikan perhatian besar terhadap lingkungan termasuk pengelolaan hutan, baik di sekitar wilayah operasi Tangguh di Bintuni maupun provinsi Papua Barat.
Berdasarkan SK Menteri Kehutanan tahun 2004, Pemerintah telah mengalokasikan lahan seluas 3.380 hektar (ha) untuk operasi Tangguh LNG. Namun tidak seperti pemberitaan akhir-akhir ini, lahan yang digunakan untuk Tangguh Train 1, 2 dan 3 tidak lebih dari 650 ha, termasuk di dalamnya penggunaan 8 ha hutan bakau untuk membangun Tangguh.
Baca juga: PT WIKI adukan penerbitan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) di area kerjanya ke DPR
Walaupun hanya menggunakan sekitar 650 ha, Tangguh LNG – dengan dukungan penuh dari SKK Migas – hingga saat ini telah merehabilitasi lebih dari 1.320 ha hutan di Weriagar dan Kamundan, Kabupaten Bintuni, dimana luasnya lebih dari dua kali luasan lahan yang digunakan untuk operasi Tangguh LNG. Sebagian besar dari 1.320 ha tersebut merupakan hutan bakau.
Tindakan rehabilitasi yang telah dilakukan oleh Tangguh LNG tersebut telah diakui dan mendapat apresiasi dari Pemerintah, termasuk dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya dalam acara webinar Rehabilitasi DAS (Daerah Aliran Sungai) pada tanggal 12 Oktober 2021, yang bertemakan 'Rehabilitasi DAS Berbasis Pendekatan Bentang Lahan dalam Rangka Pemulihan Lingkungan dan Peningkatan Produktivitas Lahan dan Sustainabilitas Ekonomi Masyarakat'. Serta selanjutnya oleh pejabat Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang lain pada tahun 2022.
Lebih dari 80% pekerja yang terlibat dalam proses penanaman dan pemeliharaan lahan rehabilitasi tersebut berasal dari masyarakat setempat.
Selain itu, Tangguh LNG sedang mempersiapkan tahapan selanjutnya untuk rencana rehabilitasi hutan seluas 1.888 ha di Kabupaten Bintuni dan Sorong Selatan. Kemudian akan dilanjutkan lagi dengan tahap rehabilitasi selanjutnya seluas 3.776 ha. Sesuai dengan komitmen bersama bp dengan Pemerintah seperti dinyatakan dalam dokumen AMDAL (Analisis mengenai Dampak Lingkungan) Tangguh, luas lahan yang akan kami rehabilitasi akan mencapai 6.984 ha.
Pemenuhan kewajiban Tangguh LNG untuk menjaga lingkungan juga didukung penuh oleh SKK Migas dan di bawah pengawasan ketat dari para lenders Tangguh LNG dan instansi lain terkait, termasuk Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK). Dukungan tersebut bukan hanya dalam bentuk bantuan untuk program rehabilitasi hutan, melainkan juga membantu keberhasilan Tangguh dalam menjalankan program-program pemeliharaan lingkungan yang lain seperti beberapa survei berkala yang kami lakukan untuk melihat keanekaragaman hayati di lingkungan operasi Tangguh LNG, termasuk survei perikanan dan mamalia laut serta survei flora dan fauna.
Tangguh menerima penghargaan PROPER Award dari KLHK dengan status Hijau di tahun 2018, 2019, 2020 dan 2021, yang berarti pengelolaan lingkungan yang Tangguh lakukan telah melebihi yang dipersyaratkan oleh Pemerintah.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023