Tangerang (Antara News) - Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Banten, menerapkan penggunaan sistem komputerisasi dalam pembuatan kartu kuning sehingga lebih cepat dan tak perlu membawa banyak berkas.

Kabid Penempatan dan Perluasan Kerja Disnaker Kota Tangerang Mahdiar di Tangerang, Rabu mengatakan penerapan sistem komputerisasi ini mulai dilaksanakan pada awal Januari 2016 setelah aplikasinya terbuat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo).

Dalam aplikasi ini, pekerja yang biasanya datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja dengan membawa berkas data diri dan Foto. Tetapi kali ini cukup dengan melampirkan identitas diri yang diinput secara langsung ke komputer.

Begitu pula dengan foto yang dilaksanakan di lokasi seperti pembuatan E-KTP di kantor kecamatan.

"Nanti petugas akan menanyakan langsung data diri pemohon kartu kuning yang di cocokan dengan KTP. Begitu pula dengan foto secara langsung di lokasi. Sehingga langsung jadi hari itu," ujarnya.

Dengan adanya sistem ini, maka proses pembuatan kartu kuning menjadi lebih cepat dan efesien serta peningkatan pelayanan.

Untuk pembuatan satu kartu kuning, biasanya membutuhkan waktu selama lima menit bahkan kurang dari itu.

Sementara itu, dalam sehari, jumlah pemohon kartu kuning di Kota Tangerang mencapai 200 orang. "Jumlahnya berubah tergantung dengan waktu. Apalagi saat lulus sekolah, biasanya banyak," ujarnya.

Pantauan dilokasi, ada tiga loket yang melayani proses pembuatan kartu kuning. Dengan adanya sistem ini, maka Dinas Tenaga Kerja akan memiliki data base mengenai klasifikasi pencari kerja seperti pendidikan, usia, wilayah dan lainnya.

"Kita bisa kelompokan klasifikasi pencari kerja. Sebab, sistem ini memudahkan kita mendapatkan data pencari kerja dan tersimpan serta mengurangi penggunaan kertas," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016