Mendapat info Kecelakaan dari Petugas laka Polres Metro Tangerang, Petugas Samsat gerai Pasar Kemis Tangerang Riska Amelia melakukan kunjungan ke rumah korban kecelakaan yang terjadi Jumat, 10 Maret 2023 di depan RS Hermina Bitung kab. Tangerang.

Kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dengan kendaraan roda 4 tidak dikenal yang melarikan diri. Akibat kecelakaan tersebut 1 orang meninggal dunia atas nama Djit Khiong.

Baca juga: Jasa Raharja Banten Bayar Santunan Korban Laka Lantas di Jalan Raya Rajeg -- Mauk Kab. Tangerang

Berdasarkan hal tersebut, Insan Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Riska Amelia bergerak cepat melakukan Survey ke rumah korban yang berdomisili di Vila Tomang Baru Gelam jaya Pasar kemis kab. Tangerang guna mendapatkan keabsahan ahli waris dan memberikan arahan untuk melengkapi persyaratan yang dibutuhkan untuk pengurusan santunan Jasa Raharja.

Kegiatan ini dimonitor langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan. Kami menyampaikan ungkapan bela sungkawa dan turut berduka cita atas musibah yang terjadi. Dalam hal ini Jasa Raharja hadir untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang tertimpa musibah sebagai perpanjangan tangan dari Pemerintah. Hastuti Retnowulan juga menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Undang Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 Tahun 2017, bagi korban meninggal dunia Jasa Raharja akan menyerahkan santunan senilai Rp.50.000.000,- tutur Hastuti.

Selain itu Hastuti Retnowulan menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu mentaati peraturan lalu lintas, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023