Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten, menyiapkan anggaran sekitar Rp90 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1444 Hijriah bagi para pegawai di lingkungan pemkab tersebut.
"Secara keseluruhan anggaran THR 2023 yang disiapkan itu sekitar Rp90 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi di Tangerang, Senin.
Baca juga: Bupati Tangerang larang ASN gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran
Ia mengatakan, anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk THR ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah total sebanyak 24 ribu orang.
"Sebanyak 24 ribu pegawai itu terdiri atas 14 ribu ASN dan 10 ribu non-ASN. Non-ASN meliputi petugas kebersihan, petugas keamanan, dan lain sebagainya," kata dia.
Menurut dia, anggaran THR yang telah disiapkan ini akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
"Untuk THR, kami sedang persiapkan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Semoga pencairannya 'on the track' dan dapat diterima para pegawai sebelum Lebaran," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tangerang siapkan anggaran Rp90 miliar untuk THR pegawai
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Secara keseluruhan anggaran THR 2023 yang disiapkan itu sekitar Rp90 miliar dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Alokasi Umum (DAU)," kata Kepala Bidang (Kabid) Keuangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Aep Mulyadi di Tangerang, Senin.
Baca juga: Bupati Tangerang larang ASN gunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran
Ia mengatakan, anggaran puluhan miliar itu disiapkan untuk THR ASN dan non-ASN Kabupaten Tangerang dengan jumlah total sebanyak 24 ribu orang.
"Sebanyak 24 ribu pegawai itu terdiri atas 14 ribu ASN dan 10 ribu non-ASN. Non-ASN meliputi petugas kebersihan, petugas keamanan, dan lain sebagainya," kata dia.
Menurut dia, anggaran THR yang telah disiapkan ini akan dicairkan setelah dikeluarkannya Peraturan Bupati Tangerang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.
"Untuk THR, kami sedang persiapkan sesuai PP Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023. Semoga pencairannya 'on the track' dan dapat diterima para pegawai sebelum Lebaran," kata dia.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Tangerang siapkan anggaran Rp90 miliar untuk THR pegawai
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023