Satreskrim Polres Tangsel bersama dengan Jatanras Polda Metro Jaya (PMJ) mengamankan lima pelaku pengeroyokan terhadap debt collector di Rawa Buntu, Tangerang Selatan.

“Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Rawa Buntu, kita sudah amankan dalam kurun
waktu 1x24 jam lima orang pelaku yang sudah diamankan di Mapolres Tangerang Selatan,” kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda kepada wartawan di Polres Tangerang Selatan, Jumat (7/4).

Lebih lanjut ia mengatakan, aksi pemukulan tersebut berawal dari korban yang menghampiri
pengemudi mobil, namun pengemudi tidak ingin mobilnya diambil oleh korban, sehingga pengemudi mobil meneriaki korban dengan sebutan maling.

“Diteriaki maling kemudian datang orang sekitar dan dihakimi secara massa sehingga korban
jadi terluka,” ungkapnya

Ia juga mengatakan, setiap pelaku memiliki perannya sendiri, diantaranya memukul,
menendang, dan sebagainya.

“Salah satu yang sudah diamankan adalah perekam video karena melakukan penghasutan,” ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka dan kini tengah menjalani perawatan
jalan.

“Kondisi korban stabil dan infonya sudah rawat jalan, dan  atas perbuatan para pelaku itu dijerat Pasal 170 KUHP.," kata Aldo.


 

Pewarta: Sintia Dini L / Al-Afifi Elfa R

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023