Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Kepandean, Vinny Nurina melakukan survei ahli waris kejadian korban bernama Daruzi yang mengalami kecelakaan Lalu Lintas dimana korban mengalami cidera, kemudian dievakuasi di RSUD dr. Drajat Prawiranegara sebelum korban meninggal dunia. 

"Survei ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban," ujar Vinny. 

Baca juga: Pastikan keterjaminan korban Laka Lantas di Cilegon - Merak, Petugas Jasa Raharja Banten survei ahli waris

Korban merupakan pejalan kaki yang hendak menyeberang pada saat terjadi kecelakaan di Jalan Mayor Safe’i tepatnya di Kp. Jiwantaka Kel. Kagungan Kec. Serang Kota. 

Korban meninggalkan seorang isteri bernama Astuti dan memiliki seorang anak bernama Dian Krisnawati.

Kehadiran PT Jasa Raharja memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui 2 (dua) program asuransi sosial, yaitu Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

Untuk menjadi ahli waris atau yang memiliki hak menerima santunan Jasa Raharja dalam kasus meninggal dunia akibat kecelakaan di darat/laut/udara harus memenuhi beberapa ketentuan, yaitu Ahli waris adalah janda/duda yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah anak-anak yang sah dari korban kecelakaan, Ahli waris adalah orang tua yang sah dari korban kecelakaan, dan apabila korban tidak memiliki keluarga atau ahli waris, maka diberi penggantian biaya penguburan sesuai dengan keputusan Menteri Keuangan RI Nomor: KEP.15/ PMK.010/2017 tanggal 13 Februari tahun 2017.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023