Dinas Sosial Kota Tangerang di Provinsi Banten mengoptimalkan peran 987 pekerja sosial masyarakat atau PSM yang tersebar di 104 kelurahan dan 13 tenaga kerja sukarela dalam membantu menangani masalah sosial warga.

"PSM membantu orang yang tidak atau kurang mampu berinteraksi dengan lingkungan sosialnya sehingga bisa melaksanakan tugas-tugas dalam kehidupannya, memecahkan permasalahannya ataupun memenuhi kebutuhannya," kata Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani sebagaimana dikutip dalam keterangan pers pemerintah kota di Tangerang, Sabtu.

Dia menyampaikan bahwa pemerintah kota sudah memberikan pelatihan untuk meningkatkan kapasitas PSM dalam mengenali, memahami, dan menangani masalah-masalah sosial.

"Kota Tangerang juga telah memiliki Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) sebagai bentuk penguatan kelembagaan kepada masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di daerah. Kalau dulu PSM itu tidak memiliki payung hukum, maka saat ini sudah memiliki Permensos RI nomor 1/2012," ia menjelaskan.

Selain itu, dia mengatakan, Pemerintah Kota Tangerang memberikan insentif kepada pekerja sosial yang bertugas membantu penanganan masalah sosial dalam masyarakat.

Pemerintah Kota Tangerang sejak tahun 2017 menyalurkan insentif bagi PSM senilai Rp350 ribu per orang per bulan dan menaikkan besaran insentif menjadi Rp500 ribu per orang per bulan pada tahun 2020.

"Ini menjadi bukti nyata perhatian Pemkot Tangerang pada para PSM sebagai mitra kerja, serta langkah konkret untuk terus menangani permasalahan sosial di Kota Tangerang," kata Mulyani.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Tangerang juga menjalankan program-program peningkatan kesejahteraan sosial, termasuk di antaranya program pelayanan kesehatan, bantuan modal usaha, pelatihan kerja, dan pelatihan keterampilan.
 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023