Sumiati, pegawai honorer (non asn) di Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, meninggal dunia akibat sepeda motor yang ditumpanginya menabrak kendaraan lain saat mengantarkan dua anaknya ke sekolah, mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp42 juta.
"Satu dari dua anaknya yang dibonceng itu juga meninggal dunia, dan satu lagi dalam perawatan di rumah sakit, namun hanya Sumiati yang mendapatkan santunan karena hanya almarhumah yang terdaftar sebagai peserta," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Achmad Fatoni usai penyerahan santunan secara simbolis di halaman Kantor Pemkab Serang, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Ketua RW diberi santunan Rp42 juta, puluhan warga Desa Anyar ramai-ramai daftar BPJS Ketenagakerjaan
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang SDM dr H Rachmat Fitriadi kepada ahli waris almarhumah disela-sela upacara Hari Kesadaran Nasional yang diperingati tiap tanggal 17, didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Achmad Fatoni.
Ditemui usai upacara, Rachmat Fitriadi menyatakan program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu para pekerja formal dan informal, termasuk pegawai non asn di Lingkup Pemkab Serang, bila mengalamai kecelakaan kerja sampai meninggal dunia.
"Kami mendukung program ini dan menghimbau kepada pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta agar segera mendaftar, karena program ini sangat melindungi, terutama bagi pekerja yang kurang mampu," kata Fitriadi.
Di lingkup Pemkab Serang sendiri, Fitriadi mengatakan pada umumnya pegawai honorer sudah menjadi peserta, dan yang belum menjadi peserta diimbau kepada instansina untuk difasilitasi dan didaftarkan sebagai peserta.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Achmad Fatoni mengatakan Sumiati diberikan santunan karena almarhumah sudah mengikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. "Karena meninggalnya bukan saat bekerja, tetapi saat menghantarkan anaknya sekolah, sehingga santunan yang diberikan Rp42 juta," katanya menambahkan.
Di segmen pemerintahan, seperti di Pemerintahan Kabupaten Serang sebagian besar sudah menjadi peserta, kecuali di pemerintah desa, baru kepala desanya yang menjadi peserta, sedangkan aparat desa lainnya masih ada yang belum terdaftar, karena keterbatasan anggaran, kata Fatoni.
Oleh sebab itulah, kata Fatoni, pihaknya akan mensosialisasikan dengan imbauan minimal terdaftar dulu sebagai peserta, termasuk di kabupaten dan kota dibawah BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Satu dari dua anaknya yang dibonceng itu juga meninggal dunia, dan satu lagi dalam perawatan di rumah sakit, namun hanya Sumiati yang mendapatkan santunan karena hanya almarhumah yang terdaftar sebagai peserta," kata Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Achmad Fatoni usai penyerahan santunan secara simbolis di halaman Kantor Pemkab Serang, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Ketua RW diberi santunan Rp42 juta, puluhan warga Desa Anyar ramai-ramai daftar BPJS Ketenagakerjaan
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Serang Bidang SDM dr H Rachmat Fitriadi kepada ahli waris almarhumah disela-sela upacara Hari Kesadaran Nasional yang diperingati tiap tanggal 17, didampingi Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Achmad Fatoni.
Ditemui usai upacara, Rachmat Fitriadi menyatakan program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan sangat membantu para pekerja formal dan informal, termasuk pegawai non asn di Lingkup Pemkab Serang, bila mengalamai kecelakaan kerja sampai meninggal dunia.
"Kami mendukung program ini dan menghimbau kepada pekerja formal maupun informal yang belum menjadi peserta agar segera mendaftar, karena program ini sangat melindungi, terutama bagi pekerja yang kurang mampu," kata Fitriadi.
Di lingkup Pemkab Serang sendiri, Fitriadi mengatakan pada umumnya pegawai honorer sudah menjadi peserta, dan yang belum menjadi peserta diimbau kepada instansina untuk difasilitasi dan didaftarkan sebagai peserta.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Serang Achmad Fatoni mengatakan Sumiati diberikan santunan karena almarhumah sudah mengikuti Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian. "Karena meninggalnya bukan saat bekerja, tetapi saat menghantarkan anaknya sekolah, sehingga santunan yang diberikan Rp42 juta," katanya menambahkan.
Di segmen pemerintahan, seperti di Pemerintahan Kabupaten Serang sebagian besar sudah menjadi peserta, kecuali di pemerintah desa, baru kepala desanya yang menjadi peserta, sedangkan aparat desa lainnya masih ada yang belum terdaftar, karena keterbatasan anggaran, kata Fatoni.
Oleh sebab itulah, kata Fatoni, pihaknya akan mensosialisasikan dengan imbauan minimal terdaftar dulu sebagai peserta, termasuk di kabupaten dan kota dibawah BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023