Danny Hamdani, Ketua RW di Desa Anyar yang meninggal dunia saat bekerja sehingga ahli warisnya mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta, mempengaruhi puluhan warga di desa tersebut yang ramai-ramai mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Benar, dari musibah yang dialami Danny Hamdani sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, ternyata berpengaruh terhadap sekitar 90 pekerja informal di Desa Anyer yang saat itu juga mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Juhaedi, Kepala Desa Anyar, Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang, Kamis (9/3/2023).

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan tanggung seluruh biaya perawatan peserta yang jadi korban Plumpang

Juhaedi sebagai Kepala Desa Anyar pada Rabu (8/3/2023) menyerahkan santunan klaim Jaminan Kematian (JKm) secara simbolis sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Danny Hamdani yang berprofesi sebagai Ketua RW di Desa Anyar tersebut.

Desa Anyar merupakan salah satu desa dari 12 desa di Kecamatan Anyar Kabupaten Serang yang telah mendaftarkan seluruh perangkat desa, BPD sampai RT/RW kader dan karang taruna. "Ada tujuh RW dan 30 RT di Desa Anyar, dan seluruh RT/RW tersebut sudah menjadi peserta," kata Juhaedi.

Juhaedi mengakui sangat besar manfaatnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut, yang saat ini terbukti bahwa musibah yang dialami Danny Hamdani, meski meninggalkan kesedihan yang dalam bagi istri dan anak-anaknya, namun dibalik itu kehidupan keluarga yang ditinggalkannya dapat tertolong.

Oleh karena itulah, kata Juhaedi, terinspirasi dari kasus yang dialami keluarga Danny Hamdani, maka tidak sedikit pekerja informal di Desa Anyar yang sebagian besar berstatus nelayan, petani, pedagang, dan pekerja rumah tangga beramai-ramai mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sepertinya harus ada musibah dulu nampaknya, baru warga yakin bahwa BPJS Ketenagakerjaan benar-benar melindungi pekerja saat mengalami musibah. Mereka sangat antusias akan program jaminan sosial, apalagi iurannya pun relatif murah, mulai dari Rp.16.800/bulan," kata Juhaedi dan menambahkan mungkin ini bagian sosialisasi juga.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabng Serang Raya Achmad Fatoni mengatakan "Untuk manfaat Jaminan klaim 42 Juta akan diserahkan semuanya, tanpa kami potong-potong maupun dikenakan biaya pengurusan alias free".

"Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Anyar, Bapak Juhaedi yang telah membantu masyarakat pekerja khususnya perangkat desa untuk mendapatkan haknya yaitu mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," kata Fatoni seraya menambahkan masyarakat bisa bekerja nyaman, yang dirumah pun tenang sejalan dengan kampanye dari bpjs ketenagakerjaan #kerjakerasbebascemas.

 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023