Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten dan RS Hermina Periuk Kota Tangerang Sepakat lanjutkan Kerjasama, Jumat (17/3/2023). 

Kerjasama ini dituangkan dalam MoU yang sudah selesai ditanda tangani dan disepakati bersama. Dalam kesempatan ini Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Sangiang Dona Setyawan berkunjung ke RS Hermina Periuk dan disambut baik oleh Khalida Zia Selaku perwakilan RS Hermina Periuk. 



Dalam kunjungan tersebut bermaksud untuk memperpanjang MoU (Memorandum of Understanding), MoU ini merupakan kerjasama bagi penanganan korban laka lantas terjamin UU 33 dan 34 yang ditangani oleh RS Hermina Periuk.

Hastuti Retnowulan selaku Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menerangkan bahwa, poin penting dari isi MoU ini adalah pemberian kemudahan bagi seluruh korban laka lantas yang kasusnya terjamin sesuai UU 33 dan 34, pihak korban tidak lagi perlu membayar biaya pengobatannya di Rumah Sakit sampai dengan batas nominal yang ditentukan. 

Sebagai gantinya kami Jasa Raharja akan menerbitkan Guaranty Letter yang ditujukan kepada RS Hermina, nantinya beban biaya tersebut akan di realisasikan melalui pembayaran atas penagihan dari pihak RS.

Dari lokasi berbeda Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengatakan, “Kami Jasa Raharja tentunya mengucapkan terima kasih kepada RS Hermina Periuk Kota Tangerang dan seluruh RS lainnya di wilayah Banten karena telah bersedia bekerjasama dengan kami dalam memberikan pelayanan kepada korban kecelakaan”.

Perlu diketahui bahwa PT Jasa Raharja diberikan amanah oleh pemerintah untuk menjalankan UU 33 dan 34, dimana salah satu kewajiban kami adalah memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan dan korban kecelakaan alat angkutan umum. Terkait dengan MoU tersebut maka Jasa Raharja akan mengambil alih atas biaya pengobatan yang timbul dari perawatan korban sampai dengan maksimal Rp. 21.000.000 (dua puluh satu juta rupiah) melalui mekanisme penerbitan Surat Jaminan.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023