Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Kp. Sanding Ds. Sanding Kec. Petir Kab. Serang Banten, Selasa (7/3/2023).

Korban adalah pria berusia 72 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Genio tiba di tempat kejadian memperlambat laju kendaraan nya kemudian berbelok ke kanan secara bersamaan dari arah belakang atau dari arah yang sama berjalan kendaraan sepeda motor Honda Beat yang di kendarai pelajar Wanita berusia 16 tahun sehingga terjadi kecelakaan. 

Baca juga: Persiapan operasi ketupat 2023, Kacab Jasa Raharja Banten dampingi Dirut dan Dir Ops survei jalur Merak-Ciwandan

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka luka kemudian meninggal dunia pada saat perawatan di Rs.Provinsi banten. Sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan kemudian diamankan di Mako Polres Serang.

"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.

"Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," Patra menjelaskan.

"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023