Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di ds. Carenang, kec Carenang kab. Serang, Kamis (2/3/2023).

Korban adalah pria berusia 85 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Honda Revo tiba ditempat kejadian ketika kendaraan Sepeda Motor Honda Vario yang dikendarai seorang pemuda berusia 23 tahun.

Baca juga: Jasa Raharja Perwakilan Tangerang berikan jaminan kepada korban kecelakaan lalu lintas

Sebelum terjadi kecelakaan korban berjalan dari arah Cikande menuju Carenang, tiba di tempat kejadian menabrak Kendaraan Sepeda Motor Honda Revo korban yang hendak berbelok ke kanan arah binuang sehingga terjadi kecelakaan lalulintas.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka berat dan meninggal dunia. Sementara kendaraan yang mengalami kerusakan diamankan di Mako Polres Serang.

"Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, kepala Cabang Jasa Raharja Banten.

Patra Manggala, Petugas Mobile Service Jasa Raharja Cabang Banten melakukan kunjungan ke rumah duka dan bertemu dengan keluarga korban laka tersebut serta menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahliwaris korban kecelakaan lalu lintas.

"Semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Patra menjelaskan.

"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.

PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja. Petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023