Kamar Dagang dan Industri atau KADIN Kota Serang membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua KADIN Kota Serang periode 2023-2028 pada Musyawarah Kota (Muskot) ke-IV Tahun 2023.
Pendaftaran balon ketua tersebut dilakukan karena kepengurusan KADIN Kota Serang periode 2019-2023 akan berakhir masa baktinya pada 22 Mei 2023 mendatang.
"Musyawarah IV KADIN Kota Serang akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023," sebut Ketua KADIN Kota Serang Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/2/2023) di Serang, Banten.
Ibnu menyebutkan, kepastian digelarnya muskot berdasarkan hasil keputusan Rapat Pengurus KADIN Kota Serang masa bhakti 2019-2023 pada 19 Februari 2023.
Pasca rapat kemudian di konsultasikan kepada Wakil Ketua I Bidang OKK KADIN Provinsi Banten pada Rabu, 22 Februari 2023, terkait kepastian berakhirnya Kepengurusan masa bhakti 2019-2023 yang jatuh pada 22 Mei 2023.
"Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa situasi dan kondisi tahun 2023 sebagai tahun politik dengan segala dinamikanya, tentu akan banyak menyita perhatian masyarakat terlebih bagi para pengusaha di Kota Serang, sehingga dipandang perlu memajukan muskot maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan," tulisnya.
Lebih lanjut Ibnu menyebutkan, sesuai ketentuan peraturan organisasi bahwa musyawarah KADIN dapat dilaksanakan maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan sebelumnya yakni 22 Mei 2023 atau selambat-lambatnya 2 bulan setelahnya.
"Dalam rangkaian tahap penyelenggaraan muskot, sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi KADIN bahwa muskot diawali dengan penyampaian dan pengumuman kepada publik selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan," jelas Ibnu.
Adapun untuk pendaftaran mulai di buka pada 19 Februari hingga 20 Maret 2023. Bagi yang berminat untuk maju mencalonkan sebagai Balon Ketua KADIN Kota Serang bisa mengambil formulir untuk memenuhi berbagai persyaratannya.
Untuk formulir bisa diambil di Sekretariat KADIN Kota Serang Perumahan Prime Point Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Pendaftaran 19 April 2023 hingga 20 Maret 2023, tapi sebelum H-7 harus segera mengumpulkan formulir ke panitia. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kontak person 0878 8890 4151 dan 0812-8405-8090," papar Ibnu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Pendaftaran balon ketua tersebut dilakukan karena kepengurusan KADIN Kota Serang periode 2019-2023 akan berakhir masa baktinya pada 22 Mei 2023 mendatang.
"Musyawarah IV KADIN Kota Serang akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023," sebut Ketua KADIN Kota Serang Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman dalam keterangan tertulisnya pada Kamis (23/2/2023) di Serang, Banten.
Ibnu menyebutkan, kepastian digelarnya muskot berdasarkan hasil keputusan Rapat Pengurus KADIN Kota Serang masa bhakti 2019-2023 pada 19 Februari 2023.
Pasca rapat kemudian di konsultasikan kepada Wakil Ketua I Bidang OKK KADIN Provinsi Banten pada Rabu, 22 Februari 2023, terkait kepastian berakhirnya Kepengurusan masa bhakti 2019-2023 yang jatuh pada 22 Mei 2023.
"Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa situasi dan kondisi tahun 2023 sebagai tahun politik dengan segala dinamikanya, tentu akan banyak menyita perhatian masyarakat terlebih bagi para pengusaha di Kota Serang, sehingga dipandang perlu memajukan muskot maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan," tulisnya.
Lebih lanjut Ibnu menyebutkan, sesuai ketentuan peraturan organisasi bahwa musyawarah KADIN dapat dilaksanakan maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan sebelumnya yakni 22 Mei 2023 atau selambat-lambatnya 2 bulan setelahnya.
"Dalam rangkaian tahap penyelenggaraan muskot, sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi KADIN bahwa muskot diawali dengan penyampaian dan pengumuman kepada publik selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan," jelas Ibnu.
Adapun untuk pendaftaran mulai di buka pada 19 Februari hingga 20 Maret 2023. Bagi yang berminat untuk maju mencalonkan sebagai Balon Ketua KADIN Kota Serang bisa mengambil formulir untuk memenuhi berbagai persyaratannya.
Untuk formulir bisa diambil di Sekretariat KADIN Kota Serang Perumahan Prime Point Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kecamatan Curug, Kota Serang.
"Pendaftaran 19 April 2023 hingga 20 Maret 2023, tapi sebelum H-7 harus segera mengumpulkan formulir ke panitia. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kontak person 0878 8890 4151 dan 0812-8405-8090," papar Ibnu.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023