Pemerintah Kota Tangerang, Banten akan menindak pedagang yang menjual harga beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) melebihi harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp9.450 per kilogram.

"Kita akan menindak pedagang yang terdapat menjual harga SPHP di atas HET. Kita juga mengajak peran aktif masyarakat. Di sisi lain, Forkompimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) Kota Tangerang juga akan mengoptimalkan pengawasan," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Tangerang, Shandy Sulaeman di Tangerang, Sabtu.

Baca juga: Social bread - MD co berikan pelatihan keterampilan UMKM terkait pemasaran digital

Pemkot Tangerang mendukung penuh terkait program SPHP karena jadi bagian dalam menekan inflasi daerah. Apalagi kualitas beras SPHP ini sangat bagus sehingga harus dijaga agar tak diselewengkan. "Sesuai arahan Wali Kota kita menjaga stabilitas harga bahan pokok," ujarnya.

Ia juga mengatakan Pemkot Tangerang bersama Forkompimda dan Bulog Divisi Regional Tangerang telah melakukan pengawasan langsung ke sejumlah pasar.

Dari hasil pantauan, memang terjadi kenaikan harga jual beras yang mencapai Rp11.000 perkilogram. Maka itu dengan adanya program beras SPHP diharapkan dapat menstabilkan kenaikan tersebut. "Kita terus berusaha menjaga daya beli masyarakat," ujar Shandy.

Kepala Bulog Divisi Regional Tangerang Nolly Dessyanti mengatakan agen bisa membeli beras SPHP di gudang bulog cabang Tangerang dengan harga Rp8.300 perkilogram dan dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) seharga Rp9.450 per kilogram

"Ada ukuran lima kilogram dan 50 kilogram. Nanti pedagang yang menjual beras SPHP harus memasang spanduk terkait beras SPHP di tokonya," ujarnya.

Ia mengatakan realisasi program beras SPHP adalah penugasan dari Badan Pangan Nasional selama 2023 dalam rangka menstabilkan harga beras di pasaran.

"SPHP merupakan beras seperti program KPSH yang merupakan cadangan beras pemerintah dan berada di Bulog. Dikeluarkan beras ini dalam rangka intervensi stabilisasi harga," ujar Nolly.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023