Sekretariat DPRD Banten (Setwan) membangun gedung arsip milik DPRD Banten dengan menghabiskan anggaran sekitar Rp58 miliar melalui APBD Banten 2022.

Sekretaris DPRD Banten (Sekwan) Deden Apriandhi Hartawan di Serang, Rabu,  mengatakan, gedung arsip terletak di pinggir gedung DPRD Banten yang dibangun miliaran rupiah dari APBD tersebut, akan digunakan sekitar bulan Februari 2022 setelah perangkat lainnya disiapkan.

Baca juga: Al Muktabar: Angka stunting di Provinsi Banten turun 4,5 persen

  "Kalau untuk anggarannya sekitar itu, dan insya Allah bulan depan , Februari akan mulai digunakan, nunggu pengadaan seperti rak dan lainya," katanya.

Ia menjelaskan, gedung arsip yang dibangun oleh Setwan sangat penting, karena untuk penyimpanan dokumen administrasi kegiatan Sekretriat DPRD Banten.

"Selama ini kita menyimpan arsip itu ditempat lain, sewa. Kalau untuk sewanya saya nggak tahu selama ini dimana, yang jelas arsip dokumen itu harus kita simpan, kalau nggak salah kadaluarsa-nya itu sampai 10 tahun," katanya.

Sementara Ketua Komisi I DPRD Banten Jazuli Abdillah  menjelaskan, jika gedung arsip sangat diperlukan mengingat dokumen d Setwan sangat banyak. 

"Kebutuhan gedung arsip sangat penting. Apalagi dokumen-dokumen ini kan kalau sudah dipakai tidak bisa langsung dihilangkan, ada jeda waktu. Lihat saja di bagian keuangan, banyak kardus dokumen yang numpuk," katanya.

Sedangkan terkait keberadaan gedung arsip dan Perpustakaan yang dibangun Pemprov Banten, kata Jazuli, gedung arsip dan perpustakaan Pemprov Banten kapasitasnya untuk arsip OPD di lingkungan Pemprov Banten.

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023