Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tangerang, Banten, memperkirakan  kuota haji pada tahun 2023 sebanyak 2.200 orang jika disesuaikan dengan kondisi normal pada tahun 2019.

"Hari ini masih estimasi, belum ada surat resmi kuota per kabupaten. Tapi kemungkinan minimal 2.200 orang," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang, Ade Baijuri di Tangerang, Rabu.

Baca juga: Pangkalan gas di Tangerang belum terima sosialisasi pembelian pakai KTP

Ia mengatakan dari estimasi kuota haji Kabupaten Tangerang saat ini diperhitungkan setelah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Arab Saudi, yang mana Indonesia kembali mendapat 211 ribu kuota haji atau sama seperti pada 2019.

"Sekarang Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak Arab Saudi, yang mana Indonesia kembali mendapat 211 ribu. Maka kemungkinan estimasi kita minimal 2.200," ujarnya.

Ia menyebutkan dengan kuota sekitar dua ribu lebih orang calon haji ini mengestimasi waktu tunggu haji di wilayah itu mencapai 27 tahun dan setiap bulannya di rata-ratakan ada 250 orang mendaftar haji ke Kantor Kemenag Kabupaten Tangerang.

"Estimasi keberangkatan 27 tahun. Sehari 16 orang mendaftar haji, artinya 250 orang per bulan," katanya.

Dia pun berharap kuota pemberangkatan haji di tahun 2023 ini untuk wilayah Kabupaten Tangerang, bisa kembali seperti pemberangkatan haji tahun 2019 lalu. Sebab, kini Pemerintah Kerajaan Arab Saudi, saat ini juga tidak lagi membatasi usia calon haji asal Indonesia.

Ia juga menambahkan, pada musim haji tahun 2022 kemarin, kuota calon haji di wilayah Kabupaten Tangerang, hanya sebanyak 890 calon haji.

"Dan jumlah itu paling besar berada di wilayah Kabupaten Tangerang dibandingkan wilayah lainnya yang ada di Banten," ungkapnya.

Ia mengaku, jika adanya pembatasan usia jemaah calon haji pada musim lalu, banyak jemaah calon haji yang akhirnya menarik biaya pendaftaran haji yang telah disetor ke Bank Syariah sebelumnya.

Hingga akhirnya banyak juga jemaah calon haji tersebut batal atau menarik biaya pendaftaran yang telah dia setorkan.

"Terutama ada pembatasan usia 65 tahun ada 10-15 orang per hari mereka menarik biaya haji untuk pembatalan di tahun lalu. Satu dan lain hal mereka membatalkan dan menarik biaya pendaftaran karena faktor kesehatan, perlu uang atau dana mendadak untuk menikahkan dan butuh uang," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023