Sebagai tindak lanjut persiapan implementasi aplikasi JR Care, PT. Jasa Raharja Cabang Banten dalam hal ini diwakili oleh Penanggungjawab KPJR Tigaraksa, Fuad Hardani telah melakukan pembaharuan PKS (Perjanjian Kerjasama) dan sekaligus koordinasi dengan RS Hermina Bitung, Selasa (17/1/2023). 

Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur Rumah Sakit Dr. Hardimas dan Manager PR Ibu Maria Ulfa. Penandatanganan pembaharuan PKS dilakukan di ruang direktur Rumah Sakit Dr. Hardimas.

Baca juga: Jasa Raharja Sosialisasikan Tata Cara Pengurusan Santunan Laka Lantas di Bagendung Cilegon

Dalam pertemuan tersebut dibahas terkait kesiapan dari masing-masing pihak dalam rangka mensukseskan implementasi JR Care di wilayah Provinsi Banten, khususnya wilayah Kabupaten Tangerang sehingga diharapkan tercipta keselarasan dan kesepahaman dalam implementasinya.

Direktur RS Hermina Bitung, Dr. Hardimas mengucapkan terimakasih kepada PT. Jasa Raharja atas kepercayaannya terhadap Rumah Sakit Hermina Bitung dalam rangka penanganan korban kecelakaan lalu lintas di Kab. Tangerang.

"Saya sangat mengapresiasi konsistensi Jasa Raharja yang tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada korban kecelakaan lalu lintas. Semoga dengan terjalinnya kerjasama ini akan semakin mempermudah dan meningkatkan pelayanan terhadap korban-korban kecelakaan lalu lintas," tutup Dr. Hardimas.

Kepala Cabang Jasa Raharja Banten Saldhy Putranto, mengatakan, JR Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat khususnya korban kecelakaan lalu lintas. 

Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap ke depannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di rumah sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023