PT Jasa Raharja Kantor Perwakilan Tangerang Cabang Banten, melalui petugas Samsat Gerai Pasar Kemis Riska Amelia melakukan kunjungan ke Primaya Hospital Pasar kemis dalam rangka jemput bola pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu lintas jalan yang berada dirumah sakit tersebut, (13/1/2023).
Dalam kesempatan ini petugas Jasa Raharja melakukan konsolidasi tagihan rawat inap pasien kecelakaan yang menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja perwakilan Tangerang, khusus nya yang dilakukan pembayaran oleh KPJR Tigaraksa yaitu Fuad Hardani selaku PJ KPJR Tigaraksa.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan di Kasemen Serang
Kesempatan ini juga di manfaatkan mengambil tagihan biaya perawatan dari korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Primaya Hospital Pasar kemis, petugas Jasa Raharja di terima oleh Customer care Primaya Hospital Pasar kemis yaitu Ruci Harimurti, dimana setiap korban yang meninggal dunia ataupun luka-luka akan di lanjutkan informasi ke petugas Jasa Raharja dalam bentuk data dan identitas korban serta alamat keluarga korban tersebut, sehingga mempermudah dalam hal percepatan survei, penjaminan di rumah sakit dan pembayaran santunan.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja yaitu menjamin setiap korban kecelakaan yang terjamin oleh UU 33 atau pun UU 34 1964 agar segera dilayani dengan cepat mudah dan tepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
Dalam kesempatan ini petugas Jasa Raharja melakukan konsolidasi tagihan rawat inap pasien kecelakaan yang menjadi tanggung jawab PT Jasa Raharja perwakilan Tangerang, khusus nya yang dilakukan pembayaran oleh KPJR Tigaraksa yaitu Fuad Hardani selaku PJ KPJR Tigaraksa.
Baca juga: Jasa Raharja Banten Serahkan Santunan Kepada Ahliwaris Korban Kecelakaan di Kasemen Serang
Kesempatan ini juga di manfaatkan mengambil tagihan biaya perawatan dari korban kecelakaan lalu lintas yang dirawat di Primaya Hospital Pasar kemis, petugas Jasa Raharja di terima oleh Customer care Primaya Hospital Pasar kemis yaitu Ruci Harimurti, dimana setiap korban yang meninggal dunia ataupun luka-luka akan di lanjutkan informasi ke petugas Jasa Raharja dalam bentuk data dan identitas korban serta alamat keluarga korban tersebut, sehingga mempermudah dalam hal percepatan survei, penjaminan di rumah sakit dan pembayaran santunan.
Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, menambahkan bahwa salah satu tugas pokok dan fungsi PT Jasa Raharja yaitu menjamin setiap korban kecelakaan yang terjamin oleh UU 33 atau pun UU 34 1964 agar segera dilayani dengan cepat mudah dan tepat.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023