Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang di Provinsi Banten menjaring setidaknya 20 pelajar yang kedapatan bolos sekolah dalam kegiatan razia yang dilakukan di kawasan pusat pemerintahan.

"Total ada 20 pelajar yang kita tertibkan. Mereka bolos dengan alasan terlambat masuk sekolah dan berbohong kepada orang tuanya," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi di Tangerang, Senin.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang sosialisasikan SE Larangan Bakar Petasan

Menurut dia, pelajar yang terjaring dalam kegiatan razia berasal dari beberapa sekolah menengah kejuruan di Kabupaten Tangerang dan sekolah di luar kabupaten.

Ia mengatakan bahwa pelajar yang terjaring dalam razia dibawa ke Kantor Satpol PP untuk menjalani pembinaan sebelum diserahkan ke sekolah.

"Untuk memberikan efek jera, mereka kami beri edukasi dan juga hukuman ringan berupa push-up. Setelah itu guru mereka juga kami panggil ke kantor, jadi pihak sekolah juga bisa memberikan pembinaan lanjutan," ujarnya.

"Para pelajar yang terjaring ini harus sadar bahwa perlakuannya membolos sekolah adalah hal yang tidak baik serta memikirkan kasih sayang yang telah diberikan oleh orang tuanya," ia menambahkan.

Ia mengatakan bahwa siswa-siswa yang terjaring razia bila selanjutnya kedapatan membolos lagi akan dikumpulkan di Kantor Satpol PP, orang tua mereka akan dipanggil, dan mereka harus membuat surat pernyataan sebelum diizinkan pulang.

"Kegiatan patroli ini akan kami lakukan secara rutin," kata dia.

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023