Peristiwa kecelakaan yang terjadi pada Minggu malam 04 Desember 2022 di Jl. Raya Kutruk sekira pukul 23.00, melibatkan 1 (satu) unit sepeda motor yang kurang konsentrasi dalam berkendara menyerempet kendaraan jenis sepeda motor lainnya, namun sepeda motor tersebut melarikan diri. Akibat kejadian tabrak lari tersebut mengakibatkan satu orang mengalami luka, Selasa (27/12/2022).
Korban luka tersebut atas nama Suicah warga Kecamatan Solear, dibawa ke RSUD Balaraja untuk mendapatan perawatan namun naas setelah dirawat selama kurang lebih dua minggu korban meninggal dunia.
Baca juga: Kurang Dari 3 Hari Jasa Raharja Tangerang Selesaikan Santunan Meninggal Dunia Kecelakaan di Jl. Raya MH. Thamrin
Petugas Mobil Service KPJR Tigaraksa Deni M. Resta mengetahui hal tersebut melakukan survei keabsahan ahli waris korban. Deni diterima keluarga korban di rumah duka, Pada kesempatan tersebut Deni menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi.
"Survey ahli waris kami lakukan sebagai salah satu dasar penyerahan santunan meninggal dunia dimana korban kecelakaan dengan cidera meninggal dunia dalam lingkup jaminan UU No. 34 mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang akan diserahkan kepada ahli waris korban," ungkap Deni.
Dalam kurun waktu kurang dari satu jam semua berkas persyaratan terkait kelengkapan penyerahan santunan dapat diperoleh sehingga santuan siap untuk diserahkan.
Dari lokasi berbeda Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Tangerang Cabang Banten Hastuti Retnowulan, juga menyampaikan ungkapan belasungkawa atas musibah yang terjadi, Hastuti menjelaskan bahwa Korban terjamin UU No. 34 dan sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI No. 16 Tahun 2017, Bahwa Ahliwaris korban berhak atas santunan meninggal dunia dari Jasa Raharja sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
Santunan ini merupakan bentuk perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasa Raharja kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami berharap santunan dari PT. Jasa Raharja dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan”, tambah Hastuti.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022