Jasa Raharja Cabang Banten menyerahkan santunan meninggal dunia, Selasa (20/12/2022) kepada ahliwaris korban kecelakaan lalulintas yang terjadi di Jalan Poros Desa – Samparwadi tepatnya di Kp. Keraksan, Ds. Puser, Kec. Tirtayasa, Kab. Serang, Banten.
Korban merupakan anak lelaki berusia 13 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berjalan dari arah Kp. Samparwadi menuju Kp. Puser tiba di tempat kejadian serempetan dengan sejenis kendaraan yang tidak diketahui nopol dan identitas nya sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. Sementara kendaraan yang tidak diketahui nopol dan identitas nya melarikan diri.
Baca juga: Jasa Raharja Cabang Banten Siap Siaga Beri Pelayanan Selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Akibat dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka-luka lalu di bawa ke RS. Dr. Drajat Prawira Kota Serang untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Drajat Prawiranegara korban dirawat secara intensif, “biaya perawatan selama korban di rawat di RSUD dr. Drajat Prawira Negara di jamin oleh PT Jasa Raharja dengan maksimal jaminan sebesar 20 juta rupiah," ucap Patra Manggala, petugas Mobile Service Cabang Banten yang melakukan kunjungan ke rumah duka.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Patra menjelaskan.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Korban merupakan anak lelaki berusia 13 tahun sebagai pengendara sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU berjalan dari arah Kp. Samparwadi menuju Kp. Puser tiba di tempat kejadian serempetan dengan sejenis kendaraan yang tidak diketahui nopol dan identitas nya sehingga terjadi kecelakaan lalulintas. Sementara kendaraan yang tidak diketahui nopol dan identitas nya melarikan diri.
Baca juga: Jasa Raharja Cabang Banten Siap Siaga Beri Pelayanan Selama Natal 2022 dan Tahun Baru 2023
Akibat dari kejadian tersebut pengendara mengalami luka-luka lalu di bawa ke RS. Dr. Drajat Prawira Kota Serang untuk mendapatkan perawatan.
Mendapatkan pertolongan pertama di RSUD Drajat Prawiranegara korban dirawat secara intensif, “biaya perawatan selama korban di rawat di RSUD dr. Drajat Prawira Negara di jamin oleh PT Jasa Raharja dengan maksimal jaminan sebesar 20 juta rupiah," ucap Patra Manggala, petugas Mobile Service Cabang Banten yang melakukan kunjungan ke rumah duka.
“Kami segenap petugas Jasa Raharja Banten mengucapkan belasungkawa yang sedalamnya atas kecelakaan yang terjadi dan kami pun turut mendoakan semoga korban mendapatkan tempat yang mulia di sisi-Nya," ucap Saldhy Putranto, Kepala Cabang Jasa Raharja Banten.
"Semoga santunan ini dapat dapat bermanfaat bagi keluarga korban kecelakaan, sekali lagi kami dari PT Jasa Raharja menghimbau kepada pengguna jalan untuk senantiasa memastikan menggunakan alat keselamatan dengan benar, meng klik helm dan memastikan kendaraan serta pengemudi dalam keadaan baik dan prima," kata Patra menjelaskan.
PT Jasa Raharja juga selalu berusaha memperbaiki pelayanannya dari waktu ke waktu, saat ini keluarga korban kecelakaan tidak harus melakukan pengurusan santunan di kantor Jasa Raharja, petugas Jasa Raharja akan siap berkunjung dan menjemput berkas-berkas persyaratan santunan dan membantu kelengkapan berkas santunan ke kediaman korban laka.
"kami senantiasa berusaha memberikan pelayanan terbaik untuk menyantuni korban kecelakaan lalu lintas, kami mohon do’a yang terbaik semoga kami dapat melayani masyarakat dengan baik dan lebih baik lagi," tutup Saldhy.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022