Badan Pendapatan Daerah UPTD Samsat Ciledug melaksanakan kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor yang bertempat di Jl HOS Cokroaminoto depan CBD Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (7/12/2022). 

Razia dilakukan sebagai upaya mendisiplinkan pemilik kendaraan bermotor, dimana masih banyak masyarakat yang belum sadar dan taat dalam membayarkan pajaknya kendaraannya walaupun masa laku pajaknya telah mati. 

Kegiatan Razia Pajak Kendaraan Bermotor di wilayah Ciledug ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam rangka mengoptimalisasi pendapatan di bawah UPTD Samsat Ciledug. Serta untuk menertibkan para penunggak pajak agar secara sadar membayarkan pajak kendaraannya di samsat-samsat terdekat. 

Dalam kegiatan Razia tersebut masih banyak ditemukan kendaraan yang pajak kendaraannya menunggak dan mereka yang memiliki tunggakan pajak kendaraan di data serta diberikan sosialisasi oleh petugas tentang adanya penghapusan denda administrasi pajak kendaraan bermotor.

Hastuti Retnowulan selaku Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten  mengatakan bahwa Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten selalu mendukung dalam setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh mitra kerja salah satunya kegiatan ini karena dengan kegiatan Razia ini kami dapat melihat dan mengoptimalkan tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang didalamnya terdapat juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ merupakan salah satu sumber kontribusi pendapatan bagi Jasa Raharja yang digunakan untuk mendukung pembayaran santunan korban kecelakaan lalu lintas. 

Hastuti juga menjelaskan bahwa Pemprov Banten sedang melakukan penghapusan denda administrasi yang berlangsung sampai 31 Desember 2022,sehingga menghimbau kepada masyarakat yang pajak kendaraannya sudah jatuh tempo untuk segera membayarkan pajak kendaraannya di kantor-kantor samsat terdekat.   

Melalui kegiatan Razia pajak kendaraan Bersama mitra kerja ini, Jasa Raharja juga berkesempatan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang terjaring dalam Razia Pajak Kendaraan ini tentang peran dan fungsi Jasa Raharja. 

“Masyarakat perlu memahami bahwa Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dibayarkan oleh masyarakat bersamaan dengan Pajak," katanya.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022