Sebanyak 2.720 rumah tangga ekonomi lemah di Provinsi Banten mulai mendapat bantuan usaha berupa barang dan bahan baku keperluan usaha kecil melalui program bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) sebagai stimulan di bawah pengawasan Dinas Sosial Provinsi Banten.
Melalui program tersebut, rumah tangga sasaran akan mendapatkan bantuan modal usaha berupa barang dan bahan baku senilai masing-masing Rp2,5 juta yang mulai disalurkan pada akhir November 2022.
Baca juga: UMK 2023 Kota Cilegon Rp4,6 juta tertinggi di Provinsi Banten
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, UEP ini adalah program bantuan pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah yang sudah memiliki embrio usaha kecil.
"Jadi yang dapat bantuan itu usaha kecil seperti usaha warung kelontong, makanan dan minuman yang skala kecil yang dimiliki oleh warga ekonomi lemah," kata Nurhana.
Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan membantu masyarakat ekonomi lemah yang memiliki embrio usaha kecil dapat bertahan pada posisinya atau setidaknya tidak jatuh ke dalam posisi warga dengan status penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sehingga yang lebih dikedepankan adalah pemberdayaan dan juga berdaya saing.
"Jadi fungsi sosialnya dari bantuan ini yang kita kedepankan. Tidak ada semacam target mereka harus berhasil dalam usahanya seperti bantuan-bantuan usaha lain," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten menambahkan, bahwa program UEP yang dijalankan Dinas Sosial Provinsi Banten merupakan bentuk sinergi Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat terkait dengan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Sebab, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial juga mempunyai program UEP. Penerima UEP Pusat yang sumber anggarannya dari APBN tidak bisa mendapatkan UEP yang anggarannya bersumber dari APBD.
Meski begitu, keluarga penerima manfaat (KPM) program UEP Pemprov Banten ini boleh atau bisa saja berasal dari KPM program-program bantuan sosial lainnya. "Yang jelas KPM yang sudah menerima UEP kami tahun lalu, tahun ini ya gak dapat lagi," kata Budi.
Dari 2.720 KPM tersebut, 235 KPM berasal dari Kabupaten Lebak, 470 KPM di Kabupaten Pandeglang, serta masing-masing 420 KPM di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Berikutnya, 225 KPM dari Kota Cilegon, 650 KPM di Kota Tangerang dan masing-masing 150 KPM dari Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Program UEP Pemprov Banten pada Dinas Sosial yang dianggarkan di APBD 2022 mengalami peningkatan jumlah KPM sekaligus total anggarannya. Pada tahun sebelumnya, Pemprov Banten melalui APBD 2021 hanya menganggarkan untuk 1.900 KPM dengan jumlah nilai bantuan yang sama dengan tahun ini yakni Rp2,5 juta.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Jumat (2/12) menyalurkan bantuan UEP kepada 2.720 KPM. Sasaran bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta ini adalah keluarga tidak mampu yang memiliki keahlian usaha di Cilegon yang merupakan daerah sasaran pertama penyaluran UEP tahun 2022.
Melalui bantuan UEP ini diharapkan dapat membangun upaya dan program kolaboratif untuk mencapai beberapa target mikro dalam pembangunan. "Bantuan ini diharapkan bisa menjadikan masyarakat mampu mengatasi berbagai perubahan dan permasalahan secara aktif," kata Al Muktabar menegaskan.
Bantuan UEP merupakan salah satu usaha dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Banten sehingga mampu melakukan pembangunan dengan mudah dan bersama-sama.
“Saya ingin bantuan ini secara daya guna dan hasil guna, memenuhi kriteria tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, sehingga bantuan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam membangun kesejahteraan,” katanya.
Pada tahun ini, penerima bantuan UEP diprioritaskan bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang memiliki keahlian usaha, sehingga bantuan ini mampu untuk menambah modal dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima.
Adapun penerima bantuan UEP yang memiliki embrio usaha di antaranya warungan sembako, warung non-sembako, tata boga, warung nasi/uduk, gorengan dan bakso mie ayam.
Bantuan modal barang dagangan itu bukan untuk keperluan sehari-hari para penerima, melainkan ada pertanggungjawaban atas usaha mereka yang secara keseluruhan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan UEP oleh Provinsi Banten. Bantuan tersebut sangat sangat berarti bagi masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi di masa pemulihan pascapandemi COVID-19. Sehingga secara tidak langsung memberikan kesempatan bagi masyarakat Kota Cilegon mampu berkontribusi dalam pembangunan Banten.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini masyarakat Banten khususnya di Kota Cilegon dapat membantu, menunjang dan menata sektor perekonomiannya," kata Sanuji.
Sementara itu, Penjabat Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, juga meminta kepada masyarakat penerima UEP agar bantuan UEP untuk dikembangkan, bukan habis pakai.
Saat usahanya sudah berjalan, KPM diharapkan bisa mengatur keuangannya dengan baik agar modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
"Bapak dan ibu harus punya tiga celengan, yang satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, ketiga untuk pembiayaan tak terduga", katanya seraya berpesan pada warganya agar menyimpan atau menabung uang hasil usahanya tidak perlu besar, menyesuaikan dari keuntungan yang diperoleh dari hasil pengembangan usaha.
Adapun bantuan UEP untuk Kabupaten Pandeglang tersebar di zona 1 dan zona 2 atau di 32 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang jumlahnya ada 470 KPM
Salah seorang keluarga penerima program UEP, Badriah Johariah, warga Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, mengatakan, bantuan yang diterima akan dikembangkan untuk usaha berjualan gorengan keliling di kampungnya.
" Terimakasih kami sampaikan pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten. Alhamdulillah bantuannya sampai kepada saya", kata Badriah.
Badriah dan warga di Banten lainnya sebagai penerima bantuan UEP, kini bertekad dapat mengembangkan bantuan stimulan tersebut guna memperkuat usahanya, dengan harapan ke depan bisa menopang kesejahteraan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022
Melalui program tersebut, rumah tangga sasaran akan mendapatkan bantuan modal usaha berupa barang dan bahan baku senilai masing-masing Rp2,5 juta yang mulai disalurkan pada akhir November 2022.
Baca juga: UMK 2023 Kota Cilegon Rp4,6 juta tertinggi di Provinsi Banten
Kepala Dinas Sosial Provinsi Banten Nurhana mengatakan, UEP ini adalah program bantuan pemerintah kepada masyarakat ekonomi lemah yang sudah memiliki embrio usaha kecil.
"Jadi yang dapat bantuan itu usaha kecil seperti usaha warung kelontong, makanan dan minuman yang skala kecil yang dimiliki oleh warga ekonomi lemah," kata Nurhana.
Bantuan tersebut diberikan dengan tujuan membantu masyarakat ekonomi lemah yang memiliki embrio usaha kecil dapat bertahan pada posisinya atau setidaknya tidak jatuh ke dalam posisi warga dengan status penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Sehingga yang lebih dikedepankan adalah pemberdayaan dan juga berdaya saing.
"Jadi fungsi sosialnya dari bantuan ini yang kita kedepankan. Tidak ada semacam target mereka harus berhasil dalam usahanya seperti bantuan-bantuan usaha lain," katanya.
Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Banten menambahkan, bahwa program UEP yang dijalankan Dinas Sosial Provinsi Banten merupakan bentuk sinergi Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat terkait dengan pemulihan ekonomi pascapandemi COVID-19.
Sebab, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial juga mempunyai program UEP. Penerima UEP Pusat yang sumber anggarannya dari APBN tidak bisa mendapatkan UEP yang anggarannya bersumber dari APBD.
Meski begitu, keluarga penerima manfaat (KPM) program UEP Pemprov Banten ini boleh atau bisa saja berasal dari KPM program-program bantuan sosial lainnya. "Yang jelas KPM yang sudah menerima UEP kami tahun lalu, tahun ini ya gak dapat lagi," kata Budi.
Dari 2.720 KPM tersebut, 235 KPM berasal dari Kabupaten Lebak, 470 KPM di Kabupaten Pandeglang, serta masing-masing 420 KPM di Kabupaten Serang dan Kabupaten Tangerang. Berikutnya, 225 KPM dari Kota Cilegon, 650 KPM di Kota Tangerang dan masing-masing 150 KPM dari Kota Serang dan Kota Tangerang Selatan.
Program UEP Pemprov Banten pada Dinas Sosial yang dianggarkan di APBD 2022 mengalami peningkatan jumlah KPM sekaligus total anggarannya. Pada tahun sebelumnya, Pemprov Banten melalui APBD 2021 hanya menganggarkan untuk 1.900 KPM dengan jumlah nilai bantuan yang sama dengan tahun ini yakni Rp2,5 juta.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar pada Jumat (2/12) menyalurkan bantuan UEP kepada 2.720 KPM. Sasaran bantuan modal usaha sebesar Rp2,5 juta ini adalah keluarga tidak mampu yang memiliki keahlian usaha di Cilegon yang merupakan daerah sasaran pertama penyaluran UEP tahun 2022.
Melalui bantuan UEP ini diharapkan dapat membangun upaya dan program kolaboratif untuk mencapai beberapa target mikro dalam pembangunan. "Bantuan ini diharapkan bisa menjadikan masyarakat mampu mengatasi berbagai perubahan dan permasalahan secara aktif," kata Al Muktabar menegaskan.
Bantuan UEP merupakan salah satu usaha dalam menciptakan kesejahteraan masyarakat Banten sehingga mampu melakukan pembangunan dengan mudah dan bersama-sama.
“Saya ingin bantuan ini secara daya guna dan hasil guna, memenuhi kriteria tepat sasaran, tepat jumlah, tepat kualitas, tepat harga, sehingga bantuan ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam membangun kesejahteraan,” katanya.
Pada tahun ini, penerima bantuan UEP diprioritaskan bagi keluarga miskin atau tidak mampu yang memiliki keahlian usaha, sehingga bantuan ini mampu untuk menambah modal dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima.
Adapun penerima bantuan UEP yang memiliki embrio usaha di antaranya warungan sembako, warung non-sembako, tata boga, warung nasi/uduk, gorengan dan bakso mie ayam.
Bantuan modal barang dagangan itu bukan untuk keperluan sehari-hari para penerima, melainkan ada pertanggungjawaban atas usaha mereka yang secara keseluruhan mampu mendorong percepatan pemulihan ekonomi.
Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengucapkan terima kasih atas pemberian bantuan UEP oleh Provinsi Banten. Bantuan tersebut sangat sangat berarti bagi masyarakat, khususnya para pelaku ekonomi di masa pemulihan pascapandemi COVID-19. Sehingga secara tidak langsung memberikan kesempatan bagi masyarakat Kota Cilegon mampu berkontribusi dalam pembangunan Banten.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan ini masyarakat Banten khususnya di Kota Cilegon dapat membantu, menunjang dan menata sektor perekonomiannya," kata Sanuji.
Sementara itu, Penjabat Sekda Pandeglang, Taufik Hidayat, juga meminta kepada masyarakat penerima UEP agar bantuan UEP untuk dikembangkan, bukan habis pakai.
Saat usahanya sudah berjalan, KPM diharapkan bisa mengatur keuangannya dengan baik agar modal usaha tidak habis untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari - hari.
"Bapak dan ibu harus punya tiga celengan, yang satu untuk modal, kedua untuk kebutuhan, ketiga untuk pembiayaan tak terduga", katanya seraya berpesan pada warganya agar menyimpan atau menabung uang hasil usahanya tidak perlu besar, menyesuaikan dari keuntungan yang diperoleh dari hasil pengembangan usaha.
Adapun bantuan UEP untuk Kabupaten Pandeglang tersebar di zona 1 dan zona 2 atau di 32 kecamatan se-Kabupaten Pandeglang jumlahnya ada 470 KPM
Salah seorang keluarga penerima program UEP, Badriah Johariah, warga Desa Sukasari, Kecamatan Kaduhejo, Pandeglang, mengatakan, bantuan yang diterima akan dikembangkan untuk usaha berjualan gorengan keliling di kampungnya.
" Terimakasih kami sampaikan pada Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten. Alhamdulillah bantuannya sampai kepada saya", kata Badriah.
Badriah dan warga di Banten lainnya sebagai penerima bantuan UEP, kini bertekad dapat mengembangkan bantuan stimulan tersebut guna memperkuat usahanya, dengan harapan ke depan bisa menopang kesejahteraan mereka.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022