Serang (Antara News) - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Kurdi Matin menjelaskan progres (perkembangan) program fisik sampai triwulan II tahun 2015 yang dilaksanakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Provinsi Banten rata-rata 37,85 persen.

"Terdapat 22 SKPD di atas rata-rata, sedangkan 20 SKPD lainnya di bawah rata-rata," kata Kurdi Matin di Serang, Kamis.

Sedangkan berdasarkan serapan keuangan, kata dia, sekitar 26,35 persen, dengan rincian 27 SKPD di atas rata-rata dan 15 SKPD lainnya di bawah rata-rata capaian provinsi.

Menurut dia, saat rapat dengan seluruh SKPD diketahui kalau SKPD tidak bisa mempertahankan eksistingnya di zona hijau dan kuning.

"Ada SKPD yang masuk zona merah dan kuning secara bergantian. Ada SKPD yang pada triwulan I berada di zona hijau menjadi turun ke zona kuning, dan dari kuning ada yang masuk zona merah," ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah meminta Plt Gubernur Banten Rano Karno merombak pejabat mulai eselon II hingga IV terkait minimnya serapan anggaran pada triwulan II tahun 2015.

"Minimnya penyerapan anggaran sebagai akibat keterlambatan pelaksanaan program pembangunan  dan kurang matangnya perencanaan," katanya.

Terkait dengan masalah tersebut, ia mengharapkan Plt Gubernur Banten melakukan perombangan pejabat untuk perbaikan kinerja. Paling baik jika pejabat yang merasa tidak mampu diminta mengundurkan diri.

Mengenai pelaksanaan perombakan pejabat, menurut dia, diharapkan bisa dilaksanakan setelah Rano Karno ditetapkan sebagai gubernur dari pelaksana tugas menjadi definitif Provinsi Banten. Sehingga lebih memiliki  keleluasan untuk melaksanakan semua kebijakan.

"Dengan posisinya sebagai plt, dia harus konsulitasi dulu ke pusat kalau akan melakukan pergantian pejabat, setelah definitif kewenangannya bisa lebih luas," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015