Komisi Yudisial (KY) RI memberikan edukasi publik mengenai peran dan fungsi Komisi Yudisial kepada para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Serang, Banten, Kamis.

Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga dan Pelayanan Informasi KY RI Amzulian Rifai mengatakan edukasi publik dilakukan agar bisa bersinergi untuk mengupayakan terciptanya keadilan yang dipercaya masyarakat.

Baca juga: Ketua DPRD Kota Serang audiensi dengan warga Perumahan Taman Widya Asri

"Jadi tadi saya menjelaskan apa itu KY, fungsi-fungsinya, apa saja yang bisa dilakukan dalam rangka menciptakan peradilan yang dipercaya publik," kata Amzulian

Amzulian menjelaskan bahwa arahan yang diberikan KY bagaimana untuk bisa bersinergi antarlembaga untuk menciptakan peradilan dan penegakan hukum yang dipercaya masyarakat.

"Kita semua berharap lembaga peradilan itu dipercaya publik, tidak bisa kita bergerak dengan sendirinya. Maka kita harus mendukung, ketika ada diskusi, ada yang melapor kemudian langsung direspons," katanya.

Sementara itu, Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan bahwa kegiatan edukasi publik tersebut untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kedudukan, wewenang, dan tugas KY sebagai lembaga negara yang memiliki wewenang dan peran penting dalam mewujudkan peradilan bersih dan berwibawa.

"Dengan kegiatan ini, tentu kita harus bersama-sama mendalami peran, turut bersinergi dengan KY dalam proses penegakan hukum dan peran Pemerintah Kota Serang memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat," kata Syafrudin saat membuka kegiatan tersebut.

Syafrudin berharap dengan diskusi publik dapat memberikan kontribusi baik dalam pelaksanaan, penerapan, dan peradilan bersih.

"Pemkot Serang menyambut baik dengan kehadiran KY di Pemerintahan Kota Serang. Tentu kegiatan ini sangat bermanfaat untuk Pemerintah Kota Serang," tambah Syafrudin.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022