Badan amil zakat nasional (Baznas) Kota Tangerang, Provinsi Banten menyebutkan ada sekitar 1.000 masjid lebih yang telah mendapatkan pengesahan sebagai pengelola zakat sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

"Masjid atau mushala dan yayasan di Kota Tangerang yang telah menerima pengesahan sebagai pengelola zakat agar kedepannya mendapatkan penguatan sehingga program-program Baznas dapat berjalan dengan baik," kata Ketua Baznas Kota Tangerang KH Aslie Elhusyairy di Tangerang Kamis.

Baca juga: Pemkot Tangerang kirim bantuan personel BPBD dan uang ke Cianjur

Baznas Kota Tangerang pun, kata dia, telah menyelenggarakan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan zakat infak sedekah (ZIS) bagi unit pengumpul zakat (UPZ) masjid dan mushala serta yayasan.

Bimtek ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan ZIS bagi UPZ yang ada di Kota Tangerang sehingga dapat memberikan kemaslahatan bagi masyarakat.

"Pengelolaan zakat dan kemakmuran masjid merupakan dua hal yang erat berkaitan," kata Aslie Elhusyairy .

Asisten Daerah (Asda) I Pemkot Tangerang yakni Deni Koswara mengatakan UPZ di Kota Tangerang memiliki peran yang penting terutama dalam mengentaskan kemiskinan.

"Tujuan zakat ini adalah meringankan sudara kita yang kurang beruntung, dan ini harus dibantu sehingga mereka tercukupi dan ini menjadi bagian tugas UPZ," katanya.

Ia mengatakan Pemkot Tangerang melalui Baznas juga telah menggulirkan program Tangerang Emas (BAZNAS Microfinance Masjid) guna membantu masyarakat yang kurang mampu.

Program ini adalah bentuk bantuan dana bergulir bagi pelaku usaha mikro yang ada di 13 Kecamatan, terutama bagi mereka yang ada di sekitar lingkungan masjid atau mushala.

"Program ini telah berjalan sejak 2021 dengan penerima manfaat sebanyak 50 mustahik pada lima UPZ masjid. Di anggaran 2022 Baznas Kota Tangerang akan mendapatkan 20 UPZ masjid dengan target penerima manfaat sebanyak 200 mustahik," demikian Aslie Elhusyairy.

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baznas sebut 1000 masjid di Kota Tangerang peroleh izin kelola zakat

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022