Serang (Antara News) - Subsektor Hortikultura mampu memperkecil turunnya Nilai Tukar Petani (NTP) Banten pada Mei 2015 sebesar 0,48 persen dibandingkan bulan sebelumnya dari 102,79 menjadi 102,30.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Eneng Nurcahyati di Serang, Rabu (24/6), mengatakan empat subsektor lainnya mengalami penurunan, hanya subsektor hortikultura yang mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen, sementara subsektor tanaman pangan turun 0,90 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun 1,09 persen, subsektor peternakan turun 0,05 persen dan subsektor perikanan turun 0,13 persen.

Ia mengatakan NTP subsektor hortikultura (NTP-H) pada Mei 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,74 persen dari 99,82 menjadi 100,56. 

"Hal ini terjadi karena laju kenaikan indeks harga yang diterima petani yang sebesar 1,27 persen lebih cepat dibanding laju indeks harga yang dibayar petani yang sebesar 0,52 persen," katanya.

Kenaikan Indeks Harga Yang Diterima Petani (It) pada subsektor hortikultura disebabkan karena naiknya indeks pada  seluruh kelompok hortikultura, yakni  kelompok sayur-sayuran yang naik sebesar 1,89 persen, kelompok buah-buahan yang naik sebesar 0,89 persen dan kelompok tanaman obat yang naik sebesar 0,20 persen.

Ia mengatakan kenaikan indeks pada kelompok sayur-sayuran terutama disebabkan oleh naiknya harga jengkol, sawi, ketimun, melinjo, buncis dan lain-lain. 

Sedangkan kenaikan indeks pada kelompok buah-buahan disebabkan naiknya harga nanas, pisang dan pepaya. Sementara itu  kenaikan indeks pada kelompok tanaman obat dipengaruhi oleh naiknya harga lengkuas yakni sebesar 1,06 persen, katanya. 

Di sisi lain kenaikan indeks pada Ib dipengaruhi oleh kenaikan Indeks biaya produksi dan penambahan barang modal (BPPBM) yakni sebesar 0,15 persen dan kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) sebesar 0,65 persen. 

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Banten Syech Suhaimi mengatakan penurunan NTP 0,48 persen dikarenakan laju kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) yang sebesar 0,08 persen, lebih lambat daripada laju kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) yang sebesar 0,55 persen.  

Suhaimi mengatakan pada Mei 2015 terjadi inflasi di daerah perdesaan di Provinsi Banten sebesar 0,68 persen terutama disebabkan oleh naiknya indeks kelompok bahan makanan yang sebesar 0,63 persen. 

Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Banten Mei 2015 sebesar 106,38 atau turun 0,03 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya.   

Pada Bulan Mei 2015 dari 33 provinsi di Indonesia sebanyak 13 provinsi yang NTP-nya berada di atas angka 100. NTP tertinggi dicapai oleh Provinsi Bangka Belitung dengan nilai indeks sebesar 104,82 yang diikuti oleh Provinsi Sulawesi Barat  sebesar 103,79 dan Provinsi Bali sebesar 103,05. Sedangkan Nilai Tukar Petani terendah terjadi di Provinsi Bengkulu sebesar  93,62.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015