Bupati Ratu Tatu Chasanah mengungkapkan bahwa Pemkab Serang bersama TNI dan Polri saat ini fokus dalam penanganan kenakalan remaja, karena saat ini maraknya geng motor didominasi usia remaja yang sudah mengarah pada perbuatan kriminal.

Hal itu disampaikan Tatu disela Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Serang di salah satu hotel di Kecamatan Cinangka pada Rabu (10/11). 

Turut hadir Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa, Sekretaris Daerah (Sekda) Tubagus Entus Mahmud Sahiri dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Serang.

“Rapat Forkopimda membahas yang saat ini sedang menjadi persoalan, di Kabupaten Serang banyak memang persoalan tetapi kita ambil yang betul-betul mencuat pertama berkaitan dengan kenakalan remaja karena ini sudah masuk ke arah kriminal,” ucap Tatu.

Akan tetapi, kata Tatu, bagaimana pun untuk usia anak-anak itu bukan usia dewasa di mana dalam undang-undangnya pun tersendiri. “Kita lebih mengedepankan untuk pencegahan,” ujarnya. 

Tatu menjelaskan, hal tersebut seperti yang disampaikan Komandan Kodim (Dandim) 0602/Serang Letkol Arm Fajar Catur Prasetyo dan Kapolres Serang AKBP Yudha Satria yang melakukan razia sampai ke bawah menanyakan persoalannya, bahkan sampai pada persoalan keluarganya. 

Hasilnya, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Serang dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) khususnya untuk mengajak para orangtua dan memberikan arahan agar bertanggung jawab terhadap anaknya ketika di luar jam sekolah. 

“Misalnya terkena razia malam di atas jam 12, nah kok ini orangtuanya gak mencari anaknya untuk pulang. Kemudian di jam sekolah kita menitikberatkan kepada pihak sekolah untuk bertanggung jawab pada dinas pendidikan, kita tidak hanya menyalahkan kepada anak-anak, tapi disana ada kepala sekolah ada guru. Kepala sekolah sendiri di kasih tugas yang jelas oleh dinas pendidikan ketika anak berada di sekolah,” tegasnya.

Disamping itu Tatu mengaku miris, atas kenakalan remaja yang sudah mengarah kepada perbuatan kriminal yang didalamnya terpengaruh atas obat-obat terlarang yang dikonsumsi. Sehingga jika secara logika para anak remaja berani melakukan tindakan kriminal yang sadis sampai melukai orang lain. 

“Ternyata disana ada peran obat-obat terlarang, tadi sudah di sepakati nanti kita bersama merazia melibatkan dinas kesehatan,TNI dan Polri serta Satpol PP untuk memeriksa apotek-apotek dan salon kecantikan yang kedapatan menjual obat-obatan yang tidak ada izin edar, Pak Kadinkes menyebutkan itu obat penahan sakit yang seharusnya tidak di jual bebas,” kata Tatu.

Tatu mengaku pihaknya kesulitan untuk merazia lantaran untuk pembelian baik obat terlarang maupun senjata tajam yang digunakan para anak remaja  dengan cara online meski sebagian ada yang membuat sendiri. 

“Jadi agak cukup rumit, ini perlu di kerjakan bersama-sama baik pemda, forkopimda kemudian  unsur-unsur masyarakat,” ujarnya.

“Kemudian juga kami mengajak kepada tokoh masyarakat dan para alim ulama untuk memberikan perhatian kepada anak-anak, karena anak anak kita semua. Bagaimanapun anak-anak ini generasi penerus bangsa harus kita amankan, harus kita jaga tahapan-tahapan yang harus kita lakukan,” sambungnya.

Disisi lain, Pemda Kabupaten Serang dan Forkopimda perlu melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah berkenaan dengan hukum yang diterima jika melakukan perbuatan kriminal berdampak pada pidana menyebabkan putus sekolah. 

“Jika mengetahui hukum dan dibekali dengan ilmu agama meski sarana prasarana dengan mudah membeli baik obat terlarang maupun senjata tajam, mereka tidak akan melakukan hal yang tidak baik,” kata Tatu.

Pewarta: Lukman Hakim

Editor : Lukman Hakim


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022