Petugas Jasa Raharja Samsat Pandeglang Fawaz Amin di sela-sela kesibukannya secara rutin melaksanakan kegiatan Silaturahmi ke Desa Wilayah Kecamatan Majasari Kabupaten Pandeglang, Rabu (9/11/2022).

Salah satu desa yang di kunjungi yaitu Desa Sukaratu yang di sambut langsung dengan baik oleh Adik, Kepala Desa setempat.

Baca juga: Jasa Raharja Banten Survei Titik Rawan Laka Bersama Satlantas Polres Wilayah Polda Banten

Selain bersilaturrahim, juga bertujuan untuk mensosialisasikan mengenai program yang sedang berlangsung yaitu pemutihan denda pajak yang berlangsung dari bulan Agustus sampai Desember 2022.

Dikatakan Fawaz Amin, program yang dilaksanaka meliputi penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas pokok dan denda BBNKB II, pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi, serta pembebasan denda tahun lalu dan tahun tahun lalu SWDKLLJ. Program ini berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2022.

Bukan hanya itu Fawaz Amin juga memberi informasi peran dan tugas PT Jasa Raharja. Kami berharap adanya sinergitas ini dapat mempermudah kita dalam melakukan percepatan pembayaran santunan korban kecelakaan dan juga memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat di wilayah Pandeglang.

Di tempat yang berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengatakan bahwa diharapkan adanya tambahan wawasan tentang manfaat atas pembayaran SWDKLLJ setiap membayar pajak kendaraan bermotor dan prosedur pengajuan klaim atas setiap musibah kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022