Petugas Jasa Raharja Samsat Gerai Anyer Mochamad Aulia Robby melaksanakan kunjungan ke desa - desa di Wilayah Kec. Anyer Kab. Serang, Senin (7/11/2022). 

Salah satu desa yang di kunjungi adalah Desa Kosambi Ronyok. Dalam kunjungan tersebut di sambut langsung dengan baik oleh Sekdes Kelurahan Bahrudin. Tujuan kegiatan ke desa tersebut adalah untuk mensosialisasikan mengenai program yang sedang berlangsung yaitu pemutihan denda pajak yang berlangsung dari bulan Agustus sampai Desember 2022.

Baca juga: Jasa Raharja Lakukan Kordinasi Tagihan Rumah Sakit Korban Laka Lantas di RSUD Tangerang

"Program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB), bebas pokok dan denda BBNKB II, pengurangan pokok pajak kendaraan bermotor (PKB) sebesar 20% untuk kendaraan mutasi masuk dari luar provinsi, serta pembebasan denda tahun lalu dan tahun tahun lalu SWDKLLJ. Program ini berlangsung mulai 18 Agustus hingga 31 Desember 2022," ujar Aulia Robby.

Dalam kesempatan yang baik itu, Aulia Robby juga menyampaikan informasi tentang peran dan tugas PT Jasa Raharja, "Kami berharap dengan adanya sinergitas dari pihak desa dan Jasa Raharja ini dapat mempermudah kita dalam melakukan percepatan pembayaran santunan korban kecelakaan dan juga memberi pelayanan terbaik terhadap masyarakat di lingkungan desa yang ada di wilayah Anyer".

Di tempat yang berbeda, Kepala PT Jasa Raharja Cabang Banten Saldhy Putranto mengatakan bahwa Diharapkan adanya tambahan wawasan tentang manfaat atas pembayaran SWDKLLJ setiap membayar pajak kendaraan bermotor dan prosedur pengajuan klaim atas setiap musibah kecelakaan lalu lintas.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022