Dalam upaya melindungi para atlet dari musibah kecelakaan saat bertanding atau berlatih, maka Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Banten menjalin kerjasama dengan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) setempat, yang penandatangan MoU dilakukan di Kantor KONI Banten, Rabu (2/11/2022). 

Untuk tingkat provinsi, penandatangan kerjasama dilakukan oleh Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Yasaruddin dari pihak BPJS Ketenagakerjaan dan Ketua Umum KONI Banten Edi Eriadi mewakili KONI. Kemudian dilanjutkan dengan tandatangan antara Ketua KONI di tingkat kabupaten dan kota dengan pengelola BPJS Ketenagakerjaan ditempat masing-masing.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Serang Raya Sosialisasikan PLKK ke Puskesmas Se-Kabupaten Pandeglang

Penandatanganan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan Banten dengan KONI Banten itu, juga dilakukan secara serentak pada hari itu di 34 provinsi di Indonesia, dimulai dengan penandatanganan di tingkat pusat yang diselenggarakan secara online.

Deputi Direktur BPJAMSOSTEK Wilayah Banten Yasaruddin mengatakan bahwa pemerintah mengharuskan setiap pekerja mendapatkan perlindungan sosial, termasuk pengurus dan pengelola cabang olahraga, juga pelatih dan atlet yang rentan terhadap kecelakaan saat melaksanakan latihan atau bertanding.

"Oleh karena itu, semua insan termasuk KONI wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para pengurus atau Pengda dilingkup KONI yang siap menyelenggarakan pertandingan atau event-event seperti Porprov yang sebentar lagi digelar, itu kemungkinan berisiko terjadi kecelakaan saat bertanding, terutama di cabang olahraga yang rawan terjadi kecelakaan," kata Yasaruddin.
 
Muhamad Afief Febriansyah, atlet olahraga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan
 

Sementara itu, Ketua Umum KONI Banten Eri Ariadi mengatakan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan banyak manfaat yang diperoleh baik oleh pengurus, pelatih maupun para atlet.

Ia mengatakan KONI Banten memiliki keterbatasan untuk membiayai pengobatan bila ada atlet yang mengalami cedera berat, sehingga bila sudah menjadi peserta seluruh biaya ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Berkaitan dengan itu, ia menghimbau kepada seluruh pengurus KONI di tingkat cabang agar melaksanakan kerjasama tersebut dengan mendaftarkan atletnya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. "Saya berharap seluruh pengurus KONI peduli terhadap program ini.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Serang Raya H. Didin Haryono mengatakan seluruh pekerja wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk yang berjuang di dunia olahraga, apapun olahraganya apalagi dibawah naungan KONI, maka wajib mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

"Saya bersyukur KONI Provinsi, Kabupaten dan Kota yang berada di Provinsi Banten, itu sangat respek terhadap perlindungan ketenagakerjaan yang sudah mulai mendaftarkan pengurusnya," kata Didin.
 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022